ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menerapkan sistem insentif berbasis kinerja bagi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kebijakan ini dirancang tidak hanya sebagai bentuk dukungan finansial, tetapi juga sebagai instrumen pengendalian kualitas layanan di lapangan.
Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN, Rufriyanto Maulana Yusuf, menjelaskan bahwa skema tersebut mengedepankan prinsip “no service, no pay” atau tidak ada layanan maka tidak ada pembayaran.
“Mekanisme ini menegaskan bahwa insentif hanya diberikan kepada mitra yang benar-benar menjalankan operasional sesuai standar yang ditetapkan,” ujarnya.
Dalam skema ini, mitra SPPG berpotensi menerima insentif hingga Rp6 juta per hari. Namun, pembayaran tersebut dapat langsung dihentikan apabila fasilitas dinilai tidak layak beroperasi atau gagal memenuhi ketentuan teknis dan sanitasi.
Baca juga:
Harga BBM Subsidi Tetap hingga Akhir 2026, Pemerintah Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Penghentian Insentif
Rufriyanto menegaskan, penghentian insentif berlaku seketika jika ditemukan pelanggaran serius, seperti kontaminasi bakteri pada air, kerusakan instalasi pengolahan limbah yang berdampak pada lingkungan, gangguan pada peralatan penyimpanan bahan pangan, hingga tidak terpenuhinya sertifikasi higiene sanitasi dari Kementerian Kesehatan.
“Jika kondisi fasilitas tidak memenuhi standar kesiapan operasional, maka insentif hari itu otomatis dihentikan. Ini menjadi bentuk kontrol disiplin yang tegas bagi seluruh mitra,” jelasnya.
Ia menambahkan, kebijakan ini bertujuan mendorong mitra untuk menjaga kualitas layanan secara konsisten, mengingat seluruh risiko operasional menjadi tanggung jawab masing-masing pihak. Dengan demikian, aspek keamanan pangan dan kebersihan lingkungan dalam program MBG dapat terjamin.
Selain sebagai mekanisme pengawasan, skema ini juga dinilai sebagai bagian dari upaya reformasi tata kelola program publik yang lebih transparan dan akuntabel. Meski diakui masih membutuhkan penyempurnaan di sejumlah aspek teknis, BGN menilai pola kemitraan SPPG memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan program.
Baca juga:
Rekrutmen Akpol 2026 Dibuka, Polri Tegaskan Tanpa Jalur Khusus dan Diawasi Publik
Rufriyanto mengajak masyarakat untuk melihat kebijakan tersebut secara objektif sebagai langkah jangka panjang dalam meningkatkan kualitas gizi nasional. Menurutnya, program ini bukan semata soal insentif, tetapi juga bagian dari investasi sosial untuk menciptakan generasi yang lebih sehat dan berdaya saing.
“Pendekatan ini mencerminkan semangat gotong royong dalam membangun kedaulatan bangsa melalui peningkatan kualitas hidup masyarakat,” pungkasnya.