Banner Utama

Harga BBM Subsidi Tetap hingga Akhir 2026, Pemerintah Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Nasional
By Ariyani  —  On Apr 07, 2026
Caption Foto : Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto : Dok. Kemenkoperekonomian).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memastikan stabilitas pasokan energi nasional tetap terjaga dengan harga yang ramah bagi masyarakat. Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yakni Pertalite dan Biosolar, tanpa kenaikan hingga 31 Desember 2026.

Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap ketidakpastian global sekaligus upaya menjaga daya beli masyarakat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa keputusan tersebut mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi, termasuk proyeksi harga minyak mentah dunia.

“Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan proyeksi indikator ekonomi makro, yaitu asumsi selama harga minyak mentah atau Indonesia Crude Price (ICP) berada pada level rata-rata maksimal USD97 per barel selama satu tahun,” jelas Airlangga.

Di tengah dinamika geopolitik dan geoekonomi global, harga energi mengalami tekanan yang signifikan. Salah satu yang terdampak adalah avtur atau bahan bakar pesawat, yang mengalami lonjakan harga di berbagai negara. Di Thailand, harga avtur tercatat mencapai Rp29.518 per liter, sementara di Filipina sebesar Rp25.326 per liter.

Di dalam negeri, kenaikan juga terjadi. Di Bandara Soekarno-Hatta, harga avtur per 1 April 2026 naik menjadi Rp23.551 per liter dari sebelumnya Rp13.656 per liter. Kenaikan ini menjadi beban berat bagi maskapai, mengingat avtur menyumbang sekitar 40 persen dari total biaya operasional penerbangan.

Baca juga: Rekrutmen Akpol 2026 Dibuka, Polri Tegaskan Tanpa Jalur Khusus dan Diawasi Publik

Strategi Jaga Tarif Tiket Pesawat

Untuk meredam dampak kenaikan biaya tersebut terhadap masyarakat, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi. Salah satunya adalah penyesuaian fuel surcharge (biaya tambahan bahan bakar) yang dinaikkan menjadi 38 persen, baik untuk pesawat jet maupun propeler.

Meski demikian, pemerintah tetap mengendalikan agar kenaikan harga tiket pesawat domestik tidak memberatkan. “Kenaikan harga tiket dijaga di kisaran 9 hingga 13 persen,” jelas Airlangga.

Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi. Kebijakan ini diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp1,3 triliun per bulan dan akan dievaluasi secara berkala. 

Tidak hanya fokus pada sisi konsumen, pemerintah juga memperkuat sektor industri penerbangan dari hulu ke hilir. Salah satu kebijakan strategis yang diterapkan adalah pembebasan bea masuk hingga 0 persen untuk impor suku cadang pesawat.

Baca juga: Potong Anggaran Perjalanan Dinas Hingga 70%, Kemenag Pastikan Program Keagamaan Tetap Jalan

Langkah ini diharapkan mampu menekan biaya operasional maskapai sekaligus meningkatkan daya saing industri Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) di dalam negeri. Sebelumnya, bea masuk suku cadang pesawat dapat mencapai Rp500 miliar per tahun.

Dengan kebijakan ini, potensi aktivitas ekonomi sektor MRO diperkirakan mencapai USD700 juta per tahun, berkontribusi pada Produk Domestik Bruto (PDB) hingga USD1,49 miliar, serta membuka ribuan lapangan kerja baru, baik langsung maupun tidak langsung. 

Secara keseluruhan, rangkaian kebijakan ini menunjukkan upaya pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas harga energi, keberlangsungan industri, dan daya beli masyarakat.

“Keseluruhan kebijakan ini merupakan bagian dari dukungan pemerintah untuk kesinambungan industri penerbangan dan sektor energi, serta menjaga aktivitas ekonomi tetap efisien, produktif, dan berdaya tahan,” pungkas Airlangga.


Baca juga: Stok Pupuk Aman, Produksi Pertanian Indonesia Tetap Stabil di Tengah Krisis Global

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: