ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO - Pemerintah resmi menetapkan kalender hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri PANRB Nomor 1497, 2, dan 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Penetapan kalender ini menjadi acuan penting bagi masyarakat dalam merencanakan liburan, mudik, hingga pengaturan aktivitas kerja dan pendidikan. Tahun 2026 sendiri diperkirakan menghadirkan cukup banyak peluang libur panjang karena sejumlah tanggal merah berdekatan dengan akhir pekan.
Secara total, terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Berikut rincian hari libur nasional dan cuti bersama 2026 yang dirangkum per bulan:
Januari
Kamis, 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
Baca juga: Haedar Nashir Ajak Umat Islam Jadikan Ramadan 1447 H Momentum Penguatan Takwa dan Kemajuan Peradaban
Jumat, 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Februari
Senin, 16 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Maret
Baca juga: Di Tengah Ancaman Iklim, Indonesia Catat Rekor Terendah Kematian DBD
Rabu, 18 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi
Jumat, 20 Maret: Cuti Bersama Idulfitri 1447 Hijriah
Sabtu–Minggu, 21–22 Maret: Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah
Senin–Selasa, 23–24 Maret: Cuti Bersama Idulfitri
April
Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung)
Minggu, 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Mei
Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
Baca juga: MUI: Negara Berwenang Tetapkan Awal Ramadan dan Syawal, Umat Diminta Ikuti Hasil Sidang Isbat
Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
Jumat, 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
Rabu, 27 Mei: Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah
Kamis, 28 Mei: Cuti Bersama Iduladha
Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
Baca juga: Generasi Muda Jadi Garda Depan Literasi Hilal: Kemenag Gelar “Yas’alunaka ‘anil Ahillah”
Juni
Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
Selasa, 16 Juni: Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah
Agustus
Senin, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
Baca juga: Menhub Dudy Optimalkan Arus Mudik dan Balik Lewat Kebijakan Flexible Working Arrangement
Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
Desember
Kamis, 24 Desember: Cuti Bersama Natal
Jumat, 25 Desember: Hari Raya Natal
Berdasarkan susunan kalender tersebut, Maret menjadi bulan dengan jumlah hari libur terbanyak sepanjang 2026 karena bertepatan dengan perayaan Nyepi dan Idulfitri. Selain itu, sejumlah tanggal merah yang jatuh berdekatan dengan akhir pekan menciptakan banyak long weekend, terutama pada Januari, Februari, Mei, Agustus, dan Desember.
Kondisi ini diperkirakan akan meningkatkan mobilitas masyarakat sekaligus mendorong sektor pariwisata dan ekonomi daerah di berbagai wilayah Indonesia.
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.