ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Korlantas Polri resmi mengakhiri penerapan rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) nasional pada arus mudik Lebaran 2026. Keputusan tersebut diambil setelah evaluasi menyeluruh menunjukkan kondisi lalu lintas di sejumlah ruas tol utama terpantau lancar dan terkendali.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menyatakan bahwa penghentian skema one way dilakukan pada Jumat (20/3/2026) siang setelah melalui proses sosialisasi dan sterilisasi jalur.
“Hasil evaluasi menunjukkan arus kendaraan sudah landai dan terkendali, sehingga tidak lagi membutuhkan rekayasa lalu lintas satu arah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sistem one way sebelumnya mulai diberlakukan pada 18 Maret 2026 guna mengurai kepadatan kendaraan menuju wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. Namun, seiring menurunnya volume kendaraan, kebijakan tersebut dinilai tidak lagi relevan untuk diterapkan.
Dengan dihentikannya rekayasa tersebut, arus lalu lintas di ruas tol kembali diberlakukan normal dua arah, baik menuju Jakarta maupun ke arah Trans Jawa, termasuk ke Semarang. Kondisi ini diharapkan dapat menjaga kelancaran mobilitas masyarakat tanpa intervensi pengaturan khusus.
Baca juga: Harga BBM Subsidi Tetap hingga Akhir 2026, Pemerintah Perkuat Ketahanan Energi Nasional
“Sekarang lalu lintas sudah kembali normal di kedua arah, baik ke Jakarta maupun ke Semarang,” kata Agus.
Rekayasa Lalu Lintas Situasional
Lebih lanjut, Kakorlantas menegaskan bahwa penerapan maupun penghentian rekayasa lalu lintas bersifat situasional dan fleksibel, bergantung pada dinamika di lapangan. Evaluasi dilakukan secara berkala bersama berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan efektivitas kebijakan.
Pasca penghentian one way, Polri akan mengalihkan fokus pada pengamanan rangkaian Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Pengamanan tersebut mencakup malam takbiran, pelaksanaan Salat Id, hingga pengawasan di lokasi wisata yang diprediksi ramai dikunjungi masyarakat.
“Pengamanan Idulfitri menjadi prioritas kami, termasuk takbiran, Salat Id, dan tempat wisata,” ujarnya.
Baca juga: Rekrutmen Akpol 2026 Dibuka, Polri Tegaskan Tanpa Jalur Khusus dan Diawasi Publik
Selain itu, Korlantas juga mulai menyiapkan strategi pengaturan arus balik Lebaran. Berbagai skenario tengah disusun, termasuk kemungkinan kembali menerapkan sistem one way, penggunaan tol fungsional, hingga rekayasa lalu lintas berbasis teknologi pemantauan arus kendaraan secara real-time.
Langkah tersebut dilakukan guna mengantisipasi lonjakan kendaraan pada periode arus balik serta memastikan perjalanan masyarakat tetap aman, tertib, dan lancar.
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.