ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) menyalurkan bantuan sosial keagamaan senilai Rp473 miliar selama Ramadan 1447 Hijriah. Program ini ditujukan untuk membantu sekitar 3 juta warga fakir miskin di 117 kabupaten dan kota yang menjadi prioritas penanganan kemiskinan ekstrem di Indonesia. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memaksimalkan peran dana sosial keagamaan seperti zakat, infak, dan sedekah dalam memperkuat perlindungan sosial masyarakat.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, mengatakan bulan Ramadan merupakan momentum penting untuk meningkatkan solidaritas sosial melalui pengelolaan zakat yang lebih efektif dan berdampak luas. Menurutnya, dana zakat tidak hanya difokuskan pada bantuan jangka pendek, tetapi juga diarahkan untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima manfaat.
“Optimalisasi zakat, infak, dan sedekah harus diarahkan pada program yang benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan, sekaligus mendorong mereka untuk berdaya secara ekonomi,” kata Waryono.
Ia menjelaskan bahwa penguatan pengelolaan zakat tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang menempatkan Kemenag sebagai regulator dalam sistem pengelolaan dana sosial keagamaan di Indonesia.
Sebagai regulator, lanjutnya, Kemenag bertugas memastikan proses pengumpulan hingga penyaluran zakat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.
Baca juga: Harga BBM Subsidi Tetap hingga Akhir 2026, Pemerintah Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Waryono juga mengungkapkan bahwa potensi filantropi Islam di Indonesia terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Sejak sistem pengelolaan zakat dikoordinasikan secara nasional pada 2015, jumlah penghimpunan dana zakat meningkat signifikan hingga mencapai sekitar Rp44 triliun pada 2025.
Menurutnya, peningkatan tersebut menunjukkan semakin tingginya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat serta meningkatnya kesadaran umat untuk menunaikan kewajiban sosial keagamaan.
“Potensi zakat di Indonesia sangat besar. Jika dikelola secara optimal dan terintegrasi, zakat dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat jaring pengaman sosial masyarakat,” katanya.
Pada Ramadan tahun ini, penyaluran bantuan diprioritaskan bagi wilayah dengan tingkat kemiskinan ekstrem yang masih tinggi. Program ini dilaksanakan melalui kolaborasi antara pemerintah, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), lembaga amil zakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Efektivitas Kerjasama Lintas Lembaga
Baca juga: Rekrutmen Akpol 2026 Dibuka, Polri Tegaskan Tanpa Jalur Khusus dan Diawasi Publik
Sementara itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional, Shodiq Mujahid, menyebut kerjasama lintas lembaga menjadi kunci untuk memperbesar dampak program zakat bagi masyarakat.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan zakat saat ini semakin diarahkan pada program pemberdayaan ekonomi, khususnya bagi kelompok mustahik yang memiliki potensi untuk berkembang secara mandiri.
“Zakat tidak hanya berfungsi sebagai bantuan karitatif, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan. Melalui program yang tepat, mustahik dapat didorong untuk mandiri dan pada akhirnya bertransformasi menjadi muzaki,” ujarnya.
Melalui sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan berbagai elemen masyarakat, penyaluran bantuan sosial keagamaan selama Ramadan diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam upaya menekan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Baca juga: Potong Anggaran Perjalanan Dinas Hingga 70%, Kemenag Pastikan Program Keagamaan Tetap Jalan
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.