Banner Utama

Sadar Bahaya, Warga Salakbrojo Serahkan Petasan dan Bahan Peledak ke Polisi

Daerah
By Vivin  —  On Mar 27, 2026
Caption Foto : Warga Desa Salakbrojo, Kabupaten Pekalongan menyerahkan petasan dan bahan peledak ke Polsek Kedungwuni. (Foto : Dok. Polres Pekalongan).

ORBIT-NEWS.COM, PEKALONGAN - Kesadaran masyarakat terhadap risiko penggunaan petasan kian meningkat. Sejumlah warga Desa Salakbrojo, Kabupaten Pekalongan memilih langkah aman dengan menyerahkan berbagai jenis petasan dan bahan peledak secara sukarela kepada aparat kepolisian. Warga datang bersama Kepala Desa Salakbrojo, H. Chumaedi, dan disambut langsung oleh Kapolsek Kedungwuni Iptu Amin, S.H bersama jajaran Reskrim dan Intelkam.

Iptu Amin mengungkapkan, langkah warga tersebut merupakan hasil dari upaya edukasi yang terus digencarkan oleh kepolisian bersama pemerintah desa.

“Penyerahan ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat. Mereka memahami bahaya petasan serta konsekuensi hukumnya, sehingga memilih untuk menyerahkan secara sukarela,” ujarnya.

Barang yang diserahkan terdiri dari sembilan selongsong petasan berukuran besar (diameter 7 cm), empat selongsong ukuran sedang (diameter 4,5 cm), empat ikat petasan rawit berbentuk segitiga, sejumlah sumbu atau uceng, serta sekitar 200 gram bubuk mesiu.

Menurut Iptu Amin, penggunaan petasan berisiko tinggi terhadap keselamatan, baik bagi pengguna maupun lingkungan sekitar. Selain itu, aktivitas tersebut juga berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Baca juga: Jalur Rel Bumiayu Pulih Usai 14 Jam Penanganan, Perjalanan Kereta Kembali Normal

Ia menambahkan, kepolisian sebenarnya dapat menindak tegas kepemilikan bahan peledak ilegal. Namun, dalam kasus ini pendekatan pembinaan dipilih karena warga menunjukkan itikad baik.

“Kami mengedepankan pembinaan karena warga menyerahkan barang tersebut secara sukarela dan berkomitmen tidak mengulangi. Ini bagian dari upaya preventif,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Salakbrojo, H. Chumaedi, menegaskan pihaknya akan memperketat pengawasan di lingkungan desa untuk mencegah praktik pembuatan petasan ilegal.

“Warga yang bersangkutan sudah membuat pernyataan tidak mengulangi. Kami juga akan terus memantau agar situasi tetap aman dan kondusif,” katanya.

Baca juga: Kolaborasi Besar Digencarkan, Jawa Tengah Rancang Penanganan Menyeluruh Banjir Demak

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di gudang bahan peledak (handak) Polsek Kedungwuni untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur keamanan yang berlaku.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: