ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA — Kabar baik bagi guru madrasah di seluruh Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) mulai menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) secara bertahap pada pekan ini setelah proses verifikasi administrasi penerima dipercepat.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno menyampaikan bahwa pencairan tunjangan dilakukan seiring penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi guru yang telah memenuhi persyaratan. Menurutnya, percepatan penerbitan dokumen tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar agar hak para guru madrasah bisa segera diterima.
“Bagi guru yang SKAKPT-nya telah terbit, proses pencairan TPG sudah mulai berjalan secara bertahap pada pekan ini,” kata Suyitno.
Berdasarkan hasil pemrosesan data pada 2 dan 4 Maret 2026, dari total 405.438 guru madrasah yang telah memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), sebanyak 246.449 SKAKPT telah diterbitkan. Angka tersebut termasuk 32.081 guru yang dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025.
Sementara itu, sekitar 158.989 guru lainnya masih dalam tahap finalisasi administrasi dan dijadwalkan masuk dalam proses penerbitan SK pada tahap berikutnya.
Baca juga: Harga BBM Subsidi Tetap hingga Akhir 2026, Pemerintah Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Penerbitan SKAKPT
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam juga telah menyusun jadwal lanjutan penerbitan SKAKPT. Tahap ketiga direncanakan berlangsung pada 7 Maret 2026, sedangkan tahap keempat pada 9 Maret 2026. Dengan tahapan tersebut, pemerintah menargetkan seluruh proses administrasi segera rampung sehingga penyaluran tunjangan dapat berjalan lebih cepat.
Suyitno menegaskan bahwa penyaluran TPG merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus memberikan penghargaan atas profesionalitas mereka dalam mendidik generasi bangsa.
“TPG adalah bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan profesionalitas guru dalam mendidik generasi bangsa. Kami terus berupaya memastikan penyalurannya berlangsung lebih cepat, tepat sasaran, dan akuntabel,” katanya.
Selain itu, Kementerian Agama juga terus melakukan pemutakhiran data serta penguatan sistem digitalisasi administrasi guna meningkatkan transparansi dan efektivitas penyaluran tunjangan.
Baca juga: Rekrutmen Akpol 2026 Dibuka, Polri Tegaskan Tanpa Jalur Khusus dan Diawasi Publik
Pemerintah berharap dukungan kesejahteraan tersebut dapat mendorong para guru madrasah untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian dalam membangun generasi unggul serta memperkuat mutu pendidikan Islam di Indonesia.
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.