ORBIT-NEWS.COM, PEKALONGAN – Sebuah rumah di Kelurahan Pekajangan, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan terbakar pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Peristiwa tersebut menyebabkan dua penghuni rumah mengalami luka bakar serius dan harus mendapatkan perawatan medis.
Korban, Sugeng (35) dan Yanti (33), mengalami luka bakar berbeda tingkat keparahannya. Sugeng menderita luka bakar sekitar 50–60 persen tubuhnya, sedangkan Yanti mengalami luka bakar pada 30 persen tubuhnya. Keduanya kini dirawat di Rumah Sakit Islam (RSI) Pekajangan.
Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf melalui Kasubsi Penmas Sihumas, Ipda Warsito menjelaskan, kebakaran diketahui warga sekitar setelah terdengar keributan dari dalam rumah.
“Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kebakaran terdengar cekcok dari dalam rumah. Tidak lama kemudian terdengar suara seperti botol pecah dan muncul kepulan asap hitam dari rumah korban,” ujar Warsito.
Melihat kejadian tersebut, saksi segera meminta bantuan warga sekitar dan melaporkan ke perangkat desa. Laporan diteruskan ke Polsek Kedungwuni, dan petugas segera mendatangi lokasi.
Baca juga: Jalur Rel Bumiayu Pulih Usai 14 Jam Penanganan, Perjalanan Kereta Kembali Normal
Petugas kepolisian bersama warga berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil menunggu kedatangan tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Pekalongan. Api berhasil dikendalikan sekitar pukul 12.00 WIB setelah tim Damkar melakukan pemadaman intensif.
Hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan bahwa titik api berasal dari kamar milik Yanti. Polisi menduga kebakaran dipicu oleh tindakan salah satu penghuni yang membakar ruangan tersebut. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp50 juta.
“Dugaan sementara, kebakaran terjadi karena adanya tindakan membakar di kamar. Kedua korban masih menjalani perawatan medis dan kasus ini masih dalam penanganan polisi,” ungkap Warsito.
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.