ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah mulai mengantisipasi lonjakan arus balik Lebaran 2026 yang diperkirakan terjadi dalam beberapa gelombang. Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi menyebut puncak arus balik diprediksi berlangsung pada 24, 25, dan 27 Maret 2026, sehingga diperlukan kedisiplinan semua pihak untuk menjaga kelancaran lalu lintas.
Salah satu langkah yang ditegaskan pemerintah adalah pembatasan operasional kendaraan angkutan barang. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan Kementerian Perhubungan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kementerian Pekerjaan Umum. Dalam aturan tersebut, kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih dibatasi operasinya sejak 13 hingga 29 Maret 2026. Pembatasan ini bertujuan mengurangi kepadatan di jalan utama serta meningkatkan keselamatan selama periode mudik dan arus balik.
“Pembatasan ini penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan seluruh pengguna jalan, terutama saat arus balik yang diprediksi terjadi dalam beberapa gelombang,” jelas Dudy.
Ia menegaskan, kepatuhan pelaku usaha logistik menjadi faktor krusial dalam mendukung kelancaran mobilitas masyarakat. Menurutnya, koordinasi dan disiplin antar pemangku kepentingan harus terus dijaga hingga masa pembatasan berakhir.
Baca juga:
Harga BBM Subsidi Tetap hingga Akhir 2026, Pemerintah Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Pemerintah juga memberikan apresiasi kepada pelaku usaha logistik yang telah mematuhi aturan tersebut, serta aparat kepolisian yang aktif melakukan pengawasan di lapangan. Sinergi ini dinilai berperan besar dalam menciptakan arus lalu lintas yang lebih tertib dan aman.
Atur Jadwal Perjalanan
Di sisi lain, masyarakat yang akan kembali dari kampung halaman diimbau untuk mengatur jadwal perjalanan dengan lebih cermat. Menghindari waktu puncak arus balik dinilai dapat membantu mengurangi kepadatan di sejumlah jalur utama.
Selain itu, pengguna jalan diminta tetap mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas, dan mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
“Pemerintah terus memantau dinamika pergerakan arus balik di berbagai simpul transportasi. Kami berharap masyarakat mengikuti informasi resmi dan arahan petugas agar perjalanan berlangsung aman dan tertib,” pungkas Dudy.
Baca juga:
Rekrutmen Akpol 2026 Dibuka, Polri Tegaskan Tanpa Jalur Khusus dan Diawasi Publik