Banner Utama

Stabilitas Sektor Keuangan RI Tetap Terjaga, OJK Soroti Dampak Gejolak Global

Ekonomi
By Hermiana  —  On Apr 06, 2026
Caption Foto : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan kondisi sektor jasa keuangan. (Foto : Dok. Tangkapam Layar).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA — Stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) Indonesia dinilai tetap terjaga meski dibayangi tekanan global yang meningkat akibat konflik geopolitik di Timur Tengah. Kondisi ini memicu lonjakan harga energi dunia hingga meningkatkan volatilitas pasar keuangan internasional.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi, Agus Firmansyah, mengatakan bahwa ketidakpastian global saat ini menjadi tantangan utama bagi stabilitas sistem keuangan, baik di tingkat global maupun domestik.

“Eskalasi tensi geopolitik, khususnya di kawasan Timur Tengah, telah meningkatkan risiko terhadap stabilitas global, termasuk melalui gangguan distribusi energi dan lonjakan harga komoditas,” jelasnya, Senin (6/4/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung pada kebijakan moneter global yang cenderung lebih ketat. Ekspektasi suku bunga tinggi dalam jangka panjang (high for longer) kembali menguat, terutama setelah pasar melihat kemungkinan terbatasnya penurunan suku bunga oleh bank sentral utama dunia.

Di Amerika Serikat, tekanan ekonomi masih terlihat dari inflasi yang bertahan tinggi dan kenaikan tingkat pengangguran. Bank sentral AS pun memilih menahan suku bunga, bahkan pasar kini memperkirakan tidak ada pemangkasan suku bunga sepanjang 2026.

Baca juga: APBN Tetap Tangguh di Awal 2026, Pemerintah Klaim Siap Redam Gejolak Global

Sementara itu, Tiongkok mencatat kinerja ekonomi yang relatif lebih baik dari ekspektasi berkat stimulus pemerintah dan pemulihan permintaan. Namun demikian, negara tersebut tetap menyesuaikan target pertumbuhan sebagai langkah antisipasi terhadap ketidakpastian global.

Fundamental Ekonomi Masih Solid

Di dalam negeri, Agus menyebut fundamental ekonomi Indonesia masih cukup solid. Inflasi inti menunjukkan tren penurunan, sementara konsumsi masyarakat tetap kuat, tercermin dari pertumbuhan penjualan ritel dan kinerja penjualan kendaraan bermotor.

Dari sisi produksi, aktivitas manufaktur masih berada di zona ekspansi, meskipun mengalami moderasi. Ketahanan eksternal juga dinilai terjaga, dengan cadangan devisa yang memadai serta neraca perdagangan yang masih mencatatkan surplus.

Meski demikian, pasar keuangan domestik tidak sepenuhnya lepas dari tekanan global. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami koreksi dan ditutup di level 7.048,22 pada akhir Maret 2026, seiring meningkatnya volatilitas pasar.

Baca juga: Strategi Cerdas Miliki Rumah Impian di Usia Muda di Tengah Harga Properti yang Melonjak

“Pelaku pasar cenderung mengambil sikap wait and see di tengah ketidakpastian global, yang tercermin dari moderasi nilai transaksi dan meningkatnya aksi jual oleh investor asing,” jelas Agus.

Di pasar obligasi, imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) juga mengalami kenaikan, dipengaruhi oleh meningkatnya persepsi risiko global. Investor nonresiden tercatat melakukan aksi jual bersih, sementara pasar obligasi korporasi masih menunjukkan aliran dana masuk terbatas.

Namun demikian, industri pengelolaan investasi tetap menunjukkan ketahanan. Nilai kelolaan aset (AUM) dan kinerja reksa dana masih tumbuh secara tahunan, didukung oleh minat investor domestik yang terus meningkat.

Jumlah investor pasar modal Indonesia juga terus bertambah signifikan. Sepanjang Maret 2026, terdapat tambahan 1,78 juta investor baru, sehingga totalnya mencapai 24,74 juta investor.

Di sisi pembiayaan, pasar modal tetap memainkan peran strategis dengan total penghimpunan dana korporasi mencapai Rp51,96 triliun hingga Maret 2026. Selain itu, skema securities crowdfunding (SCF) juga terus berkembang sebagai alternatif pendanaan.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Tipis, UBS & Galeri24 Turun

OJK, lanjut Agus, terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum untuk menjaga integritas pasar. Sepanjang Maret 2026, berbagai sanksi administratif telah dijatuhkan kepada pelaku industri yang melanggar ketentuan.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan investor serta memastikan pasar keuangan Indonesia tetap kredibel dan berdaya tahan di tengah dinamika global,” pungkasnya.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: