ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten Banyumas terus memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat dengan menargetkan pembangunan sedikitnya 10 Refuse Derived Fuel (RDF) dan Recycling Center di berbagai wilayah. Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Banyumas dalam mewujudkan pengelolaan sampah berkelanjutan berbasis ekonomi sirkular.
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyampaikan, hingga saat ini Banyumas telah memiliki tiga fasilitas RDF dan recycling center yang aktif beroperasi, yakni di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sokaraja Kulon, TPST Kedungrandu, serta Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Purwanegara.
Menurut Sadewo, Banyumas telah meninggalkan sistem Tempat Pembuangan Akhir (TPA) konvensional dan beralih pada pendekatan desentralisasi yang menempatkan masyarakat sebagai aktor utama pengelolaan sampah. Sistem ini telah dijalankan secara konsisten selama lebih dari empat tahun.
“Pengelolaan sampah di Banyumas tidak lagi terpusat di TPA, tetapi dilakukan melalui jejaring TPST, TPS3R, dan recycling center yang dikelola langsung oleh masyarakat,” kata Sadewo saat peluncuran RDF dan Recycling Center di TPST Sokaraja, Selasa (3/2/2026).
Ia menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 45 unit TPST, TPS3R, dan Pusat Daur Ulang (PDU) yang aktif melayani masyarakat di seluruh wilayah Banyumas. Seluruh fasilitas tersebut dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), yang berperan sebagai ujung tombak pengolahan sampah di tingkat lokal.
Baca juga: Jalur Semarang–Purwodadi Putus Total, Polisi Terapkan Pengalihan Arus dan Siaga Penuh di Grobogan
Untuk menjaga keberlanjutan sistem, Pemkab Banyumas menerapkan pembagian peran yang tegas. Pemkab Banyumas bertindak sebagai regulator, perumus kebijakan, fasilitator, sekaligus pengawas. Sementara itu, operasional pengelolaan sampah sepenuhnya dijalankan oleh KSM di lapangan.
Kebijakan tersebut, lanjut Sadewo, kini diwujudkan secara konkret melalui kerja sama antara KSM dengan PT Gibrig Indonesia Bersih, termasuk pemanfaatan hasil olahan sampah menjadi RDF yang memiliki nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif.
Ia berharap peluncuran RDF dan Recycling Center ini dapat memperkuat ekosistem ekonomi sirkular, meningkatkan kapasitas dan kemandirian KSM, serta menjadi model pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang dapat direplikasi di daerah lain.
Banyumas Percontohan Nasional
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono menyatakan optimismenya terhadap Banyumas sebagai calon percontohan nasional dalam pengelolaan sampah. Ia menilai capaian Banyumas yang mampu mengelola sekitar 77 persen sampah merupakan prestasi yang sangat signifikan.
Baca juga: 532 Warga Brebes Terdampak Tanah Gerak, Pemprov Jateng Percepat Relokasi dan Pembangunan Huntara
“Secara nasional, tingkat pengelolaan sampah baru sekitar 25 persen. Banyumas sudah mencapai 77 persen, ini angka yang sangat tinggi,” ujar Diaz.
Ia juga mengungkapkan bahwa Banyumas menjadi salah satu kabupaten penerima hibah dari United Nations Capital Development Fund (UNCDF) pada tahun 2025, dengan nilai antara USD 150.000 hingga USD 194.000 atau setara Rp 2,4–3,1 miliar. Hibah tersebut diberikan untuk mendukung inovasi pengelolaan sampah berkelanjutan.
“Ini menjadi bukti bahwa pengelolaan sampah di Banyumas bukan sekadar konsep, tetapi kerja nyata yang diakui secara internasional,” pungkasnya.
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.