ORBIT-NEWS.COM, PEKALONGAN — Suasana berbeda terlihat di ruang pelayanan SIM Satlantas Polres Pekalongan, Rabu (8/4/2026). Sejumlah warga yang datang untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) sebelum masa berlakunya habis mendapat kejutan berupa setangkai bunga dari petugas.
Program ini menjadi bagian dari inovasi pelayanan kepolisian untuk mendorong masyarakat lebih disiplin dalam mengurus administrasi berkendara. Tak sekadar mengurus dokumen, pemohon yang tertib justru mendapatkan apresiasi langsung di lokasi pelayanan.
Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Rony Hidayat, menjelaskan bahwa langkah tersebut bertujuan menumbuhkan kesadaran warga agar tidak menunda perpanjangan SIM hingga masa berlaku habis.
“Pemberian reward ini kami lakukan sebagai bentuk penghargaan bagi masyarakat yang sudah patuh memperpanjang SIM tepat waktu,” terangnya.
Rony menyampaikan, keterlambatan dalam memperpanjang SIM memiliki konsekuensi administratif yang cukup besar. Jika masa berlaku terlewati, meski hanya satu hari, pemohon harus mengajukan pembuatan SIM baru dengan mengikuti seluruh prosedur dari awal. Menurutnya, kedisiplinan dalam hal administrasi berkendara merupakan bagian penting dari budaya tertib berlalu lintas. Karena itu, pihaknya terus berupaya menghadirkan layanan yang tidak hanya cepat, tetapi juga memberi pengalaman positif bagi masyarakat.
Baca juga:
Perkuat Sinergi dengan Balai POM, Wabup Banyumas Tegaskan Pentingnya Budaya Keamanan Pangan
Selain pembagian bunga, petugas juga memanfaatkan momen tersebut untuk memberikan edukasi terkait keselamatan berkendara. Warga diingatkan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Polres Pekalongan berharap, pendekatan apresiatif ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan perpanjangan SIM, baik di kantor Satpas maupun melalui layanan SIM keliling yang telah disediakan.