ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA — Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi, meraih penghargaan nasional dalam ajang CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Awards 2026 untuk kategori program pengelolaan sampah. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal sebagai bentuk apresiasi atas inovasi dan komitmen pemerintah daerah dalam penanganan sampah berbasis desa.
Penghargaan diserahkan dalam acara peluncuran program CSR dan pembangunan desa berkelanjutan yang digelar di Jakarta, Selasa (21/4/2026). Ahmad Luthfi menyebut capaian ini menjadi motivasi untuk memperluas program pengelolaan sampah hingga ke tingkat akar rumput.
“Ini penghargaan terkait lingkungan hidup, khususnya program pengelolaan sampah. Ke depan akan terus kita kembangkan,” ucapnya.
Pemprov Jateng saat ini telah mengembangkan 88 desa mandiri sampah yang berfungsi sebagai percontohan. Program tersebut menitikberatkan pada penyelesaian persoalan sampah dari sumbernya, yakni rumah tangga hingga lingkungan desa.
Baca juga:
Wamen Nezar Patria Tantang UMKM Go Digital di Era Ketidakpastian Global
Menurut Luthfi, pendekatan dari hulu dinilai paling efektif untuk menekan volume sampah. “Mulai dari rumah tangga, RT, RW hingga desa, semua harus terlibat dalam pengelolaan sampah secara mandiri,” katanya.
Kenaikan Timbunan Sampah
Data dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah menunjukkan timbulan sampah di Jawa Tengah mencapai sekitar 6,3 juta ton per tahun dengan kenaikan 8–11 persen setiap tahunnya. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat strategi pengelolaan berbasis komunitas sebagai bagian dari peta jalan penanganan sampah.
Selain program desa mandiri, Pemprov Jawa Tengah juga membentuk satuan tugas (satgas) sampah yang telah direplikasi hingga tingkat kabupaten dan kota. Inovasi lain yang dikembangkan adalah pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif melalui teknologi refuse derived fuel (RDF) di sedikitnya 18 daerah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, menambahkan bahwa gubernur telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah untuk mempercepat penanganan sampah.
Baca juga:
Kewajiban Sertifikat Halal 2026: Semua Produk Wajib Halal Mulai 17 Oktober, Ini Daftar Kategorinya
“Aturan di tingkat desa sangat penting, mulai dari larangan membuang sampah sembarangan hingga pengelolaan oleh BUMDes dan pembentukan satgas desa,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandi Susianto, menekankan pentingnya peran dunia usaha dalam pembangunan desa melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“CSR harus berdampak jangka panjang, bukan sekadar bantuan sesaat. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci percepatan pembangunan desa,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Dias Faisal Malik, yang menilai kontribusi Jawa Tengah dalam pengelolaan sampah cukup signifikan. Ia menyebut sejumlah tempat pembuangan akhir (TPA) di daerah tersebut telah meninggalkan praktik open dumping.
Langkah-langkah tersebut dinilai menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berbasis masyarakat.
Baca juga:
Kemenag Perkuat Data Santri dan Madrasah, Pastikan MBG Tepat Sasaran