ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan setiap hari Jumat tidak boleh berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan publik.
Kebijakan yang mulai diberlakukan sejak 1 April 2026 ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong transformasi budaya kerja yang lebih modern, efisien, dan berbasis teknologi digital. Meski demikian, Meutya menegaskan bahwa fleksibilitas kerja bukan berarti pelonggaran tanggung jawab.
“WFH bukan tambahan hari libur. Produktivitas dan kecepatan layanan harus tetap terjaga,” ujarnya saat memimpin apel pagi di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).
Menurutnya, penerapan pola kerja jarak jauh justru menjadi tantangan bagi aparatur negara untuk membuktikan bahwa kinerja tetap dapat diukur dan dipertanggungjawabkan, meski tidak bekerja dari kantor. Ia meminta seluruh jajaran untuk memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa hambatan.
Selain mendorong efisiensi waktu dan kerja, kebijakan ini juga diarahkan untuk menekan mobilitas pegawai. Pemerintah turut melakukan pembatasan perjalanan dinas serta penggunaan kendaraan operasional, dengan tujuan mengalihkan anggaran ke sektor-sektor prioritas nasional.
Baca juga: Harga BBM Subsidi Tetap hingga Akhir 2026, Pemerintah Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Sebagai kementerian yang berada di garis depan transformasi digital, Kementerian Komunikasi dan Digital diharapkan mampu menjadi contoh dalam penerapan sistem kerja fleksibel berbasis teknologi.
Meutya menilai, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada disiplin, koordinasi, serta kemampuan adaptasi seluruh pegawai. Ia juga mengingatkan bahwa situasi global yang penuh tantangan menuntut birokrasi tetap solid dan responsif.
“Kita harus menjaga ritme kerja, memperkuat kolaborasi, dan tetap fokus menghadapi berbagai tantangan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keselarasan antara pimpinan dan pegawai dalam menjalankan kebijakan ini. Menurutnya, perbedaan semangat kerja antar lini organisasi dapat menjadi hambatan serius dalam implementasi program.
Baca juga: Rekrutmen Akpol 2026 Dibuka, Polri Tegaskan Tanpa Jalur Khusus dan Diawasi Publik
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.