Banner Utama

KP2MI Targetkan 500 Ribu Pekerja Terampil ke Luar Negeri

Nasional
By Ariyani  —  On Apr 08, 2026
Captionn Foto : Direktur Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri KP2MI, Dwi Setiawan Susanto. (Foto : Dok. KP2MI).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) tengah menyiapkan langkah strategis untuk menempatkan 500.000 pekerja migran Indonesia (PMI) terampil secara bertahap. Program ini tidak sekadar mengejar angka penempatan, tetapi menjadi bagian dari upaya besar membenahi sistem migrasi tenaga kerja agar lebih terstruktur, aman, dan berkelanjutan.

Direktur Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri KP2MI, Dwi Setiawan Susanto, menegaskan bahwa pendekatan baru ini dimulai dari hal mendasar yang selama ini kerap terabaikan, yakni penguatan basis data dan pemetaan potensi daerah.

“Program ini tidak dimulai dari pelatihan, tetapi dari data. Kita petakan dulu potensi daerah, kesiapan kompetensi, hingga kebutuhan pasar kerja luar negeri,” kata Dwi.

Melalui pendekatan tersebut, KP2MI berupaya menyelaraskan antara kebutuhan tenaga kerja global dengan ketersediaan tenaga kerja dalam negeri. Proses ini dilakukan secara inklusif dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari kementerian, pemerintah daerah, hingga masyarakat di tingkat desa. Setiap wilayah akan dianalisis berdasarkan keunggulan masing-masing, seperti sektor pertanian, perikanan, kesehatan, hingga pariwisata. Dengan demikian, calon pekerja migran yang disiapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan negara tujuan.

Dwi menyampaikan, perubahan paradigma menjadi kunci dalam program ini. Migrasi tenaga kerja tidak lagi dipandang sebagai solusi cepat untuk mencari penghasilan, melainkan sebagai proses yang dirancang sejak awal secara matang.

Baca juga: Waspada Penipuan Berkedok Validasi Haji, Kemenhaj Ingatkan Jemaah Lindungi Data Pribadi

“Jangan sampai pelatihan yang diberikan tidak sesuai dengan kebutuhan jabatan kerja di luar negeri. Kualitas menjadi prioritas utama,” tuturnya.

Pekerja yang Siap

Dalam skema baru ini, hanya calon pekerja yang benar-benar siap, baik dari segi keterampilan teknis, kemampuan bahasa, kesehatan, hingga kesiapan mental, yang akan diberangkatkan. Langkah ini sekaligus menghindari praktik lama, di mana pelatihan sering kali tidak relevan dengan kebutuhan pasar kerja global.

Selain itu, sistem penempatan akan dilakukan melalui berbagai jalur resmi, seperti kerja sama antar pemerintah (G to G), kerja sama antar perusahaan (P to P), hingga penempatan untuk kebutuhan perusahaan sendiri (UKPS). Seluruh skema tersebut didukung dengan penguatan kompetensi, baik hard skill maupun soft skill.

Program ini juga menjadi bagian dari pembangunan ekosistem migrasi tenaga kerja dari hulu ke hilir. KP2MI menyiapkan sistem terintegrasi yang mencakup pelatihan, kurikulum vokasi, sertifikasi, hingga penjaminan mutu lembaga pelatihan dan perusahaan penempatan.

Baca juga: Harga BBM Subsidi Tetap hingga Akhir 2026, Pemerintah Perkuat Ketahanan Energi Nasional

“Yang kita bangun bukan hanya program, tetapi ekosistemnya. Semua harus saling terhubung dan saling menguatkan,” jelas Dwi.

Kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam implementasi program ini. KP2MI menggandeng berbagai kementerian, pemerintah daerah, serta mitra internasional untuk memastikan sistem berjalan efektif dan berkelanjutan.

Di sisi lain, KP2MI juga berupaya menekan praktik penempatan nonprosedural yang selama ini masih terjadi. Kasus-kasus pekerja migran kerap muncul setelah keberangkatan, sehingga pengawasan berkelanjutan menjadi fokus utama dalam kebijakan baru ini.

“Monitoring harus diperkuat agar potensi masalah bisa dideteksi sejak dini. Targetnya, penempatan meningkat, tetapi kasus justru menurun,” tegasnya.

Dari sisi ekonomi, program ini berpotensi memberikan dampak signifikan. Pada 2025, remitansi pekerja migran Indonesia tercatat mencapai Rp288 triliun. Dengan peningkatan kualitas tenaga kerja dan sistem pelindungan yang lebih baik, nilai tersebut diperkirakan akan terus meningkat.

Baca juga: Rekrutmen Akpol 2026 Dibuka, Polri Tegaskan Tanpa Jalur Khusus dan Diawasi Publik

Lebih dari sekadar pemasukan devisa, remitansi juga dinilai mampu menggerakkan ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan keluarga, serta mendorong lahirnya peluang usaha baru di daerah asal pekerja. Program penempatan 500.000 pekerja migran terampil ini akan dilaksanakan secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan, seiring dengan penyempurnaan regulasi dan kebijakan pendukung.

“Kita ingin memastikan, setiap pekerja migran berangkat dengan kompetensi yang kuat dan pulang membawa kehidupan yang lebih baik,” pungkasnya.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: