ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengeluarkan peringatan resmi terkait meningkatnya praktik penipuan yang menargetkan calon jemaah haji. Modus yang digunakan kian beragam, mulai dari pesan singkat hingga panggilan video dengan dalih pembaruan data.
Peringatan tersebut disampaikan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) sebagai langkah antisipatif untuk menekan risiko kebocoran data pribadi yang dapat berujung pada tindak kejahatan digital, termasuk penyalahgunaan identitas dan pengajuan pinjaman online ilegal.
Kepala Pusdatin, Farosa menyampaikan, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap komunikasi yang mengatasnamakan petugas resmi. Ia menjelaskan bahwa pelaku umumnya mencoba membangun kepercayaan dengan berpura-pura menjadi bagian dari instansi pemerintah.
“Modus ini tidak hanya menyasar data pribadi, tetapi juga berpotensi digunakan untuk kejahatan lanjutan seperti penipuan finansial,” jelasnya.
Baca juga:
KP2MI Targetkan 500 Ribu Pekerja Terampil ke Luar Negeri
Dalam beberapa kasus yang teridentifikasi, pelaku menghubungi korban melalui aplikasi pesan instan seperti WhatsApp, kemudian meminta pembaruan data dengan alasan administrasi. Bahkan, metode terbaru melibatkan permintaan video call untuk merekam wajah korban, yang diduga digunakan untuk verifikasi biometrik secara ilegal.
Farosa menegaskan, seluruh proses administrasi resmi tidak dilakukan melalui jalur komunikasi pribadi yang tidak terverifikasi. Karenanya, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap permintaan data, apalagi jika disertai tautan mencurigakan.
Gerakan #DataAmanIbadahNyaman
Sebagai langkah pencegahan, pemerintah mengampanyekan gerakan #DataAmanIbadahNyaman, yang menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan informasi pribadi. Calon jemaah diimbau untuk selalu memastikan keabsahan informasi melalui kanal resmi serta menghindari membagikan data sensitif kepada pihak yang tidak dikenal.
Selain itu, masyarakat yang menerima pesan atau panggilan mencurigakan diminta segera melakukan verifikasi melalui media resmi kementerian atau melapor ke kantor wilayah terdekat. Pusdatin juga memastikan akan terus memperkuat sistem keamanan digital guna melindungi data jemaah dan meningkatkan kualitas layanan publik di sektor penyelenggaraan ibadah haji.
Baca juga:
Harga BBM Subsidi Tetap hingga Akhir 2026, Pemerintah Perkuat Ketahanan Energi Nasional
“Jika menerima komunikasi yang mengatasnamakan petugas dan meminta data pribadi, jangan langsung percaya. Segera lakukan verifikasi melalui kanal resmi agar terhindar dari penipuan,” pesan Farosa.