Banner Utama

Balon Udara Berpetasan Jatuh di Pekalongan, Polisi Selidiki Asal dan Penerbangnya

Hukum dan Kriminal
By Vivin  —  On Mar 30, 2026
Caption Foto : Polisi masih menyelidiki asal balon udara berpetasan yang jatuh menimpa atap rumah warga di Desa Podo, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. (Foto : Dok. Polres Pekalongan).

ORBIT-NEWS.COM, PEKALONGAN - Warga Desa Podo, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, dikejutkan oleh insiden jatuhnya balon udara berukuran besar yang dilengkapi rangkaian petasan, Minggu (29/3/2026). Balon tersebut dilaporkan menimpa bagian atap rumah milik seorang warga, memicu kepanikan meski tidak menimbulkan korban jiwa.

Peristiwa itu pertama kali dilaporkan oleh Kastoni (55), pemilik rumah yang terdampak sekaligus seorang pedagang setempat. Kejadian berlangsung di kawasan Gang 05 Desa Podo saat Kastoni bersama dua orang saksi, Rina Supriyanti (45) dan Muhammad Miftah (24), tengah berada di dalam rumah.

“Tiba-tiba terdengar suara keras dari arah atap. Setelah kami cek, ternyata ada balon udara besar lengkap dengan petasan yang tersangkut di atas rumah,” ungkap salah satu saksi.

Mengetahui hal tersebut, warga sekitar segera bergotong royong mengevakuasi balon udara dari atap rumah guna mencegah risiko lebih lanjut. Setelah situasi dinilai aman, kejadian itu dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), balon udara yang jatuh memiliki tinggi sekitar 7 meter dengan diameter mencapai 4 meter. Balon berwarna biru tersebut juga bertuliskan “MBG Genk”. Selain itu, petugas menemukan sejumlah petasan yang masih terangkai, terdiri dari empat petasan berukuran besar serta sepuluh petasan berukuran lebih kecil.

Baca juga: Kapolresta Banyumas Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi dalam Pengungkapan Tambang Ilegal

Kapolsek Kedungwuni, Iptu Amin, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga dengan mendatangi lokasi dan mengumpulkan keterangan saksi.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui dari mana balon udara ini berasal serta siapa pihak yang bertanggung jawab atas penerbangannya,” jelasnya.

Meski tidak menimbulkan kerusakan maupun korban, pihak kepolisian mengingatkan bahwa penerbangan balon udara yang disertai petasan sangat berbahaya. Selain berisiko menyebabkan kebakaran, aktivitas tersebut juga dapat mengancam keselamatan warga.

Polsek Kedungwuni menegaskan akan terus mendalami kasus ini sekaligus meningkatkan pengawasan guna mencegah kejadian serupa terulang, terutama pada momen pasca-Lebaran yang kerap diwarnai tradisi penerbangan balon udara liar.

Baca juga: Perketat Pengawasan Distribusi Energi, Polri Ungkap Ratusan Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: