Banner Utama

DPR Dorong Reformasi Skema LPDP: Bangun Ekosistem Riset, Bukan Sekadar Wajib Pulang

Politik
By Ariyani  —  On Mar 05, 2026
Caption Foto : nggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. (Foto ; Dok. DPR RI).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA — Perdebatan mengenai kewajiban pulang bagi penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali mencuat. Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menilai pemerintah perlu mengevaluasi pendekatan pengabdian alumni LPDP dengan menitikberatkan pada pembangunan ekosistem riset nasional yang kuat, bukan hanya pada keharusan kembali secara fisik ke Indonesia.

Menurut Fikri, polemik yang muncul dari sebagian diaspora Indonesia menunjukkan adanya persoalan mendasar: keterbatasan fasilitas riset, laboratorium, hingga dukungan kebijakan yang belum sepenuhnya ramah terhadap talenta sains dan teknologi. Ia menegaskan, nasionalisme tidak bisa direduksi menjadi persoalan lokasi tinggal, melainkan sejauh mana kontribusi ilmu dan jejaring global yang diberikan untuk kemajuan bangsa.

“Jangan sampai kita hanya menuntut mereka pulang, tapi di sini mereka justru ‘mati’ secara keilmuan karena laboratorium tidak ada dan ekosistem risetnya tidak mendukung. Kita harus menyediakan ‘rumah’ yang layak bagi mereka untuk berkarya,” kata Fikri.

Tantangan Nyata Ekosistem Riset

Dalam pandangannya, Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan struktural dalam pengembangan riset, mulai dari keterbatasan pendanaan berkelanjutan, minimnya kolaborasi industri-kampus, hingga birokrasi yang berbelit. Kondisi ini dinilai membuat lulusan terbaik di bidang STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics) sulit mengembangkan kapasitasnya secara optimal di dalam negeri.

Baca juga: DPR Dorong Strategi Terpadu Hadapi Ancaman Krisis Pangan Global

Fikri mencontohkan keberhasilan B. J. Habibie yang bersedia kembali ke Indonesia karena negara menyediakan panggung aktualisasi melalui pengembangan industri strategis. Artinya, kepulangan talenta unggul perlu diiringi dengan infrastruktur, dukungan kebijakan, dan visi pembangunan yang jelas.

“Kalau ruang inovasi dan riset tidak tersedia, kita akan terus kehilangan talenta terbaik. Mereka akan terserap industri global yang lebih siap menghargai dan memfasilitasi keahlian mereka,” tegasnya. 

Lebih jauh, Fikri mendorong perubahan paradigma dari konsep brain drain (kehilangan talenta) menuju brain circulation. Dalam skema ini, diaspora yang bekerja di luar negeri tetap dianggap berkontribusi selama mereka membangun kolaborasi, mentransfer teknologi, serta membuka akses jejaring riset internasional bagi institusi di Indonesia.

Model ini, menurutnya, lebih realistis dalam era globalisasi ilmu pengetahuan, di mana mobilitas akademik dan profesional menjadi hal lumrah. Pemerintah didorong untuk memfasilitasi kerja sama riset lintas negara, program visiting scholar, joint research, hingga skema kolaborasi industri berbasis teknologi tinggi.

Fikri juga menyoroti pentingnya koordinasi antar-kementerian agar lulusan LPDP tidak menghadapi hambatan administratif ketika ingin berkontribusi di tanah air. Tanpa sinkronisasi kebijakan, talenta unggul berisiko terjebak dalam prosedur birokrasi yang memperlambat inovasi.

“Pemerintah perlu memperbaiki koordinasi agar lulusan terbaik ini tidak membentur tembok birokrasi saat ingin berkontribusi. Jangan biarkan mutiara-mutiara kita hanya bersinar di negeri orang karena kita gagal menyiapkan tempat bagi mereka di rumah sendiri,” pungkas doktor ilmu lingkungan lulusan Universitas Diponegoro tersebut.

Baca juga: Banjir Demak Kembali Telan Korban, Puan Desak Evaluasi Total Mitigasi dan Infrastruktur


Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: