Banner Utama

Bareskrim Bongkar Peran Kurir Kunci Jaringan Narkoba Ko Erwin, Modus Hotel Terungkap

Hukum dan Kriminal
By Ariyani  —  On Mar 27, 2026
Caption Foto : Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. (Foto :Dok. Polri).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA – Upaya aparat kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkotika kembali menunjukkan hasil. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengamankan seorang pria bernama Patrisius yang diduga menjadi bagian penting dalam jaringan narkoba yang dikendalikan bandar besar, Erwin Iskandar alias Ko Erwin.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026), setelah tim penyidik melakukan pelacakan intensif terhadap pergerakan jaringan tersebut. Operasi ini merupakan hasil pengembangan dari serangkaian penyelidikan yang mengungkap pola distribusi narkotika lintas wilayah.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim mengidentifikasi keberadaan tersangka.

“Tim Subdit IV Dittipidnarkoba yang dipimpin Kompol Reza Pahlevi berhasil mengamankan tersangka di lokasi persembunyiannya,” jelasnya.

Baca juga: Kapolresta Banyumas Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi dalam Pengungkapan Tambang Ilegal

Setelah diamankan, Patrisius langsung dibawa ke kantor Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui telah beberapa kali menjalankan tugas sebagai kurir narkoba sejak 2024 hingga 2025 atas perintah Ko Erwin.

Modus Gunakan Hotel

Salah satu pengiriman terbesar dilakukan pada November 2025, ketika Patrisius mengambil sabu seberat sekitar 1 kilogram dari sebuah hotel di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat. Barang tersebut kemudian dikirim ke wilayah Bima menggunakan transportasi darat berupa bus umum.

Penyidik juga mengungkap modus yang digunakan jaringan ini tergolong rapi dan terstruktur. Narkotika disimpan di kamar hotel, sementara kunci kamar dititipkan ke resepsionis. Pengambil barang dan pengirim tidak saling mengenal, sehingga meminimalkan risiko terungkapnya jaringan.

Sebagai imbalan, Patrisius menerima bayaran sebesar Rp20 juta yang ditransfer langsung ke rekening pribadinya setelah tugas selesai.

Baca juga: Perketat Pengawasan Distribusi Energi, Polri Ungkap Ratusan Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG

Hingga kini, Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Aparat terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain sekaligus memburu sisa jaringan Ko Erwin yang diduga masih aktif dalam peredaran narkoba di berbagai daerah.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: