ORBIT-NEWS.COM, SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah belum terburu-buru menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Hingga kini, skema tersebut masih dalam tahap kajian mendalam guna memastikan tidak mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa karakteristik pekerjaan di pemerintah daerah berbeda dengan instansi pusat. Cakupan layanan yang luas, mulai dari urusan kelahiran hingga kematian warga, menjadi pertimbangan utama dalam merumuskan kebijakan tersebut.
“Ruang lingkup pelayanan kita sangat luas, sehingga mekanisme WFH harus dihitung secara matang dan tidak bisa disamakan dengan kementerian,” ujar Luthfi saat menghadiri acara halalbihalal di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (25/3/2026).
Ia juga mengingatkan agar kebijakan WFH tidak disalahartikan sebagai bentuk kelonggaran kerja. Menurutnya, ASN tetap dituntut menjaga produktivitas dan tanggung jawab meskipun bekerja dari luar kantor.
“WFH bukan berarti libur. Justru kinerja harus tetap terjaga, bahkan bisa lebih optimal dengan pengaturan yang tepat,” tegasnya.
Baca juga:
Jalur Rel Bumiayu Pulih Usai 14 Jam Penanganan, Perjalanan Kereta Kembali Normal
Tunggu Pedoman Resmi
Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno, menyebut pihaknya masih menunggu pedoman resmi dari pemerintah pusat sebelum mengambil keputusan final.
“Sampai sekarang belum ada regulasi yang ditetapkan. Kami masih menunggu arahan teknis dari pusat, sambil melakukan kajian internal,” jelas Sumarno.
Pemprov Jawa Tengah menargetkan, jika kebijakan WFH diterapkan, sistem yang disusun tetap mampu menjaga kualitas layanan publik sekaligus memastikan kinerja ASN tidak mengalami penurunan. Kajian ini juga diharapkan dapat menghasilkan pola kerja yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat di daerah.