Banner Utama

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret, Hilal Tak Terlihat di 117 Titik

Nasional
By Ariyani  —  On Mar 19, 2026
Caption Foto ; Kemenag menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diambil setelah melalui sidang isbat yang digelar pada Kamis (19/3/2026). (Foto : Dok. Kemenag).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diambil setelah melalui sidang isbat yang digelar pada Kamis (19/3/2026).

Sidang penentuan awal Syawal berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi dan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa sidang isbat merupakan mekanisme resmi pemerintah dalam menetapkan kalender hijriah, khususnya yang berkaitan dengan ibadah umat Islam. Menurutnya, forum tersebut bukan sekadar penetapan tanggal, tetapi juga menjadi wadah musyawarah yang melibatkan berbagai elemen.

“Sidang ini menjadi sarana untuk menjaga kebersamaan umat dalam menentukan waktu ibadah dan perayaan hari besar keagamaan,” jelasnya.

Penetapan ini didasarkan pada dua metode utama, yakni hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung hilal). Dari hasil perhitungan, posisi hilal saat matahari terbenam berada di kisaran ketinggian 0 derajat 54 menit hingga 3 derajat 7 menit, dengan elongasi antara 4 derajat 32 menit sampai 6 derajat 6 menit.

Baca juga: Harga BBM Subsidi Tetap hingga Akhir 2026, Pemerintah Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Namun, angka tersebut belum sepenuhnya memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh MABIMS, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat agar dapat dinyatakan terlihat.

Laporan Rukyatul Hilal

Hasil tersebut diperkuat dengan laporan rukyatul hilal dari 117 titik pemantauan di seluruh Indonesia. Tim pemantau yang tersebar dari Aceh hingga Papua tidak menemukan tanda-tanda kemunculan hilal.

Dengan mempertimbangkan kedua aspek tersebut, sidang isbat secara bulat menyepakati bahwa bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari atau istikmal, sehingga Idulfitri jatuh pada keesokan harinya, Sabtu (21/3/2026).

Sidang ini turut melibatkan berbagai pihak, mulai dari perwakilan DPR RI, Majelis Ulama Indonesia, organisasi masyarakat Islam, hingga para pakar astronomi dari perguruan tinggi. Sejumlah lembaga seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika dan Badan Riset dan Inovasi Nasional juga ikut memberikan data pendukung.

Baca juga: Rekrutmen Akpol 2026 Dibuka, Polri Tegaskan Tanpa Jalur Khusus dan Diawasi Publik

Kemenag berharap keputusan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat persatuan umat Islam di Indonesia, sehingga perayaan Idulfitri dapat berlangsung secara serentak, aman, dan penuh kebersamaan.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: