Banner Utama

Idulfitri Berpotensi Berbeda, MUI Ingatkan Umat Tunggu Sidang Isbat 1447 H

Nasional
By Ariyani  —  On Mar 17, 2026
Caption Foto : Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis. (Foto ; Dok. MUI).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam menunggu hasil Sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama pada Kamis, 19 Maret 2026, sebelum menentukan awal Syawal. Hal ini penting karena perbedaan posisi hilal di berbagai wilayah Indonesia dapat memengaruhi penetapan 1 Syawal.

Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, menjelaskan berdasarkan perhitungan ilmu falak, pada 19 Maret 2026 terjadi ijtima’ (pertemuan bulan dan matahari) pukul 08.25 WIB. Setelah matahari terbenam, hilal sudah berada di atas ufuk, tetapi ketinggiannya masih rendah, sekitar 1–2 derajat di banyak wilayah.

"Kondisi tertinggi berada di Aceh, dengan ketinggian hilal 2°51’ dan elongasi 6°09’. Secara teori ada kemungkinan terlihat, tapi peluangnya sangat tipis," katanya.

Standar Ilmiah Penentuan Awal Bulan

Indonesia menggunakan kriteria imkanur rukyat MABIMS, yang disepakati oleh Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Kriteria ini menyatakan tinggi hilal minimal 3° dan elongasi 6,4° agar dapat dianggap ilmiah terlihat. KH Cholil menegaskan, "Aceh masih sedikit di bawah batas ini. Para perukyat tetap melakukan pengamatan, tapi kemungkinan terlihatnya rendah."

Baca juga: Harga BBM Subsidi Tetap hingga Akhir 2026, Pemerintah Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Fenomena ini menunjukkan pentingnya kombinasi antara pendekatan ilmiah dan tradisi dalam penentuan awal bulan. Hilal mungkin sudah berada di ufuk, namun hampir seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria ilmiah, sehingga keputusan final tetap menunggu hasil rukyat di lapangan dan Sidang Isbat pemerintah. 

Imbauan ini mengacu pada Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004, yang menekankan:

  1. Penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan pemerintah berdasarkan rukyat dan hisab.

  2. Seluruh umat Islam wajib menaati ketetapan pemerintah.

  3. Menteri Agama wajib berkonsultasi dengan MUI, ormas Islam, dan instansi terkait.

    Baca juga: Rekrutmen Akpol 2026 Dibuka, Polri Tegaskan Tanpa Jalur Khusus dan Diawasi Publik

  4. Hasil rukyat dari wilayah yang memungkinkan hilal dirukyat, termasuk luar negeri dengan mathla’ sama, dapat dijadikan pedoman.

Beberapa ormas Islam telah mengumumkan tanggal berbeda. PP Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1447 H bertepatan dengan 20 Maret 2026, sementara PP Persis memilih 21 Maret 2026. Perbedaan ini menjadi pengingat pentingnya saling menghormati antarumat Islam.

KH Cholil menegaskan, "Penentuan awal Syawal bukan soal cepat atau lambat, tapi akurasi pengamatan hilal dan keputusan pemerintah. Seluruh umat Islam di Indonesia dihimbau tetap menunggu hasil Sidang Isbat untuk kepastian."

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: