ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA – Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia menjadi perhatian serius di tingkat legislatif. Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty, menilai kondisi keselamatan di jalan raya saat ini sudah berada pada level yang mengkhawatirkan sehingga membutuhkan langkah penanganan yang lebih sistematis dan tegas.
Hal tersebut disampaikan Saadiah dalam rapat kerja Komisi V DPR RI bersama Kementerian Perhubungan, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, serta Korps Lalu Lintas Polri. Dalam forum tersebut, ia mengungkapkan bahwa tingkat kecelakaan lalu lintas nasional masih sangat tinggi jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai sekitar 287 juta jiwa.
“Dengan populasi sebesar itu, angka kecelakaan lalu lintas pada 2025 sangat fantastis. Tingkat fatalitasnya mencapai 26,33 per 100 ribu penduduk, sehingga kondisi keselamatan di jalan raya berada pada titik yang mengkhawatirkan,” jelasnya, Jumat (13/3/2026).
Berdasarkan data yang dipaparkan, jumlah kecelakaan lalu lintas di Indonesia menunjukkan tren peningkatan. Pada 2024 tercatat sekitar 152 ribu kejadian kecelakaan. Angka tersebut bahkan naik pada 2025 menjadi 155.433 kasus dengan jumlah korban meninggal dunia mencapai 75.550 jiwa.
Saadiah menilai capaian tersebut masih sangat jauh dari target nasional yang telah ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan. Dalam regulasi tersebut, pemerintah menargetkan angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas berada pada kisaran 9,53 per 100 ribu penduduk.
Baca juga: DPR Dorong Strategi Terpadu Hadapi Ancaman Krisis Pangan Global
“Data ini menunjukkan kesenjangan yang sangat lebar, bahkan hampir tiga kali lipat dari target nasional yang telah ditetapkan dalam rencana umum keselamatan,” jelas legislator dari Fraksi PKS tersebut.
Fatalitas Kecelakaan
Selain itu, Saadiah juga menyoroti bahwa tingkat fatalitas kecelakaan di Indonesia masih jauh di atas standar keselamatan global yang ditetapkan World Health Organization (WHO). Organisasi kesehatan dunia tersebut menetapkan ambang batas angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas di bawah 10 per 100 ribu penduduk.
Menurutnya, kondisi tersebut menandakan bahwa risiko kematian di jalan raya masih menjadi ancaman nyata bagi masyarakat, sehingga memerlukan upaya penanganan yang lebih agresif dari pemerintah.
Menjelang periode arus mudik, ia mengingatkan bahwa perjalanan masyarakat saat musim liburan tidak boleh dipandang sebagai rutinitas tahunan semata. Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan transportasi.
Baca juga: Banjir Demak Kembali Telan Korban, Puan Desak Evaluasi Total Mitigasi dan Infrastruktur
“Pergerakan masyarakat saat mudik bukan sekadar mobilitas dari satu daerah ke daerah lain, tetapi di dalamnya ada pertaruhan keselamatan bahkan nyawa masyarakat,” tegasnya.
Karena itu, Saadiah mendorong perubahan pendekatan dalam kebijakan transportasi nasional, dari sekadar mengatur lalu lintas menjadi fokus pada upaya menjamin keselamatan pengguna jalan.
Sebagai langkah konkret, ia mengusulkan agar kebijakan keselamatan lebih difokuskan pada upaya mengurangi tingkat fatalitas kecelakaan, termasuk dengan memperketat pengawasan kecepatan kendaraan di ruas jalan yang memiliki tingkat risiko tinggi.
Selain itu, ia menekankan pentingnya peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap penggunaan perlengkapan keselamatan, terutama bagi pengendara sepeda motor yang masih mendominasi korban kecelakaan di jalan raya.
Di sisi lain, Saadiah juga memberikan apresiasi terhadap kebijakan pemerintah yang memperketat pembatasan perjalanan mudik jarak jauh sekaligus memperluas kapasitas program mudik gratis bagi masyarakat.
Baca juga: DPR Dorong Dapur Bermasalah Ditutup Permanen Usai Kasus Keracunan di Jakarta Timur
Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mengurangi risiko kecelakaan selama periode mobilitas tinggi masyarakat, khususnya pada masa mudik Lebaran. Ia berharap sinergi antara DPR dan pemerintah, khususnya dengan Kementerian Perhubungan, dapat terus diperkuat guna membangun sistem transportasi yang lebih aman dan berkelanjutan di masa mendatang.
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.