ORBIT-NEWS.COM, PEKALONGAN – Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial IS (42), yang dikenal dengan panggilan Gemeng, diamankan aparat kepolisian di kediamannya di Gang 10, Kelurahan Pekajangan, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Senin (9/2/2026) malam.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Informasi itu ditindaklanjuti Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba dengan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan sekitar pukul 21.30 WIB.
Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan, R. Yonanta Edy Pranawa, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tersangka tak berkutik saat petugas mendatangi rumahnya.
“Setelah dilakukan interogasi awal, yang bersangkutan mengakui membeli sabu dan menyimpannya di kamar mandi. Saat dilakukan penggeledahan, anggota menemukan satu paket sabu sesuai pengakuan tersangka,” jelasnya.
Baca juga: Polresta Surakarta Amankan 17 Anak Terlibat Perang Sarung di Sukoharjo
Dari lokasi, petugas menyita satu plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto sekitar 0,16 gram. Selain itu, diamankan pula sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika, seperti pipet kaca, plastik kresek hitam, dua tutup botol yang telah dimodifikasi menjadi alat hisap (bong), serta satu unit telepon seluler.
Yang membuat kasus ini semakin memprihatinkan, IS diketahui berprofesi sebagai perawat. Aparat kini mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pekalongan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya,” tegas Yonanta.
Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar, demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.