Banner Utama

Bupati Sudewo Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

Hukum dan Kriminal
By Ariyani  —  On Jan 20, 2026
Caption Foto : Bupati Pati, Sudewo tiba di Gedung KPK, Selasa (20/1/2026). (Foto : Dok. Redaksi Orbit-News).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Bupati Pati, Sudewo, dibawa ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Selasa (20/1/2026), setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sehari sebelumnya. Kedatangan Sudewo di kantor KPK menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan lanjutan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat kepala daerah tersebut.

Sebelum diterbangkan ke Jakarta, Sudewo lebih dulu menjalani pemeriksaan awal secara intensif di Polres Kudus. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengumpulkan keterangan awal serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki penyidik antirasuah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, khususnya pada struktur pemerintahan desa. Sejumlah posisi strategis di tingkat desa diduga menjadi objek transaksi, mulai dari kepala urusan (kaur), kepala seksi (kasi), hingga sekretaris desa (sekdes).

“Penyidik menduga adanya pemberian sejumlah uang atau janji tertentu yang berkaitan dengan pengangkatan jabatan di pemerintahan desa. Praktik ini sedang kami dalami, termasuk alur pemberian dan pihak-pihak yang terlibat,” ujar Budi.

Baca juga: Polresta Surakarta Amankan 17 Anak Terlibat Perang Sarung di Sukoharjo

Nama Sudewo sebelumnya juga pernah muncul dalam proses penegakan hukum KPK. Ia sempat diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam dua tahap, yakni pada 27 Agustus 2025 dan 22 September 2025, meski saat itu statusnya masih sebatas saksi.

Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Sudewo serta sejumlah pihak lain yang turut diamankan dalam OTT tersebut. Penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring. KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan terbaru, termasuk penetapan tersangka dan konstruksi perkara, melalui konferensi pers setelah seluruh rangkaian pemeriksaan awal rampung dilakukan.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: