ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai memperluas cakupan vaksinasi campak dengan menyasar kelompok usia dewasa, khususnya tenaga kesehatan. Kebijakan ini diambil setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memberikan izin perluasan indikasi vaksin Measles-Rubella (MR).
Langkah ini difokuskan untuk melindungi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang berada di garis depan pelayanan, mengingat tingginya risiko paparan penyakit di tengah meningkatnya kasus campak di sejumlah daerah.
Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes, L. Rizka Andalusia, menjelaskan bahwa vaksinasi akan diprioritaskan bagi lebih dari 260 ribu tenaga kesehatan di 14 provinsi dengan angka kasus tertinggi.
“Dengan adanya KLB ini, potensi penularan kepada kelompok berisiko tinggi, khususnya tenaga kesehatan yang berinteraksi langsung dengan pasien, menjadi sangat besar,” jelasnya.
Baca juga:
Tetap Olahraga Saat Demam? Ketahui Risikonya Sebelum Terlambat
Menurut Rizka, kondisi kejadian luar biasa (KLB) campak meningkatkan risiko penularan di fasilitas layanan kesehatan, sehingga perlindungan terhadap tenaga kesehatan menjadi langkah krusial.
Tak hanya itu, program ini juga mencakup 28.321 dokter umum dan dokter gigi yang tengah menjalani masa internship di berbagai daerah. Dengan demikian, total kebutuhan vaksin untuk kelompok dewasa prioritas diperkirakan mencapai sekitar 290 ribu dosis.
Kemenkes memastikan ketersediaan vaksin dalam kondisi aman. Hingga pekan ke-13 tahun 2026, stok vaksin MR nasional tercatat mencapai 9,8 juta dosis, yang dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga lebih dari lima bulan ke depan.
Distribusi vaksin juga terus dipantau secara ketat melalui sistem digital logistik kesehatan. Melalui platform pemantauan berbasis real-time, pemerintah dapat memastikan ketersediaan vaksin merata hingga ke tingkat puskesmas dan fasilitas layanan kesehatan di seluruh daerah.
Izin Perluasan Vaksin
Baca juga:
Manfaat dan Risiko Sinar Matahari: Penting untuk Tubuh, Tapi Tak Boleh Berlebihan
Di sisi lain, Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa perluasan penggunaan vaksin telah melalui proses evaluasi ilmiah yang ketat.
“Izin ini merupakan hasil kajian berbasis data ilmiah yang komprehensif, sekaligus bentuk komitmen kami untuk memastikan setiap vaksin yang digunakan memenuhi standar keamanan, mutu, dan khasiat,” jelas Taruna.
Izin tersebut mencakup beberapa jenis vaksin, seperti MR, MMR, dan vaksin campak tunggal yang diproduksi oleh Bio Farma bekerja sama dengan Serum Institute of India, serta produsen global seperti GlaxoSmithKline dan Merck Sharp Dohme.
Kemenkes kembali mengingatkan pentingnya imunisasi dasar lengkap bagi anak. Orang tua diimbau tidak menunda pemberian vaksin campak yang dijadwalkan pada usia 9 bulan, 18 bulan, serta booster saat usia sekolah dasar, sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi wabah.