Banner Utama

Korban Bertambah Jadi 13 Anak, Polres Kebumen Intensifkan Pendampingan Psikologis Kasus Kekerasan Seksual

Caption Foto : Polres Kebumen terus mengintensifkan koordinasi dengan jajaran pemkab untuk melakukan pendampingan terhadap korban kasus kekerasan seksual yang jumlahnya bertambah. (Foto : Dok. Polres Kebumen).

ORBIT-NEWS.COM, KEBUMEN — Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Karanggayam terus menunjukkan perkembangan signifikan. Jumlah korban yang sebelumnya tercatat enam anak, kini bertambah menjadi 13 korban, seiring proses penyelidikan yang masih berlangsung.

Satreskrim Polres Kebumen terus melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh kasus yang melibatkan seorang guru mengaji tersebut. Selain fokus pada aspek hukum, kepolisian juga mulai memperkuat langkah pemulihan terhadap para korban.

Sebagai bentuk respons cepat, Polres Kebumen bekerja sama dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kebumen serta tim psikologi menggelar kegiatan trauma healing di lingkungan tempat tinggal korban, Selasa (31/3/2026). Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari aparat kepolisian, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga orang tua korban.

Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menyatakan bahwa tersangka telah diamankan dan saat ini tengah menjalani proses hukum. Ia menegaskan bahwa jumlah korban yang terdata saat ini mencapai 13 anak dan masih berpotensi bertambah seiring proses penyidikan.

“Penanganan kasus ini terus berjalan. Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, dan saat ini korban tercatat sebanyak 13 anak,” jelasnya, Selasa (31/3/2026).

Baca juga: Kapolresta Banyumas Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi dalam Pengungkapan Tambang Ilegal

Menurutnya, trauma healing menjadi langkah penting untuk membantu memulihkan kondisi psikologis korban. Program ini diisi dengan sesi konseling, pendampingan emosional, serta pendekatan sosial yang melibatkan tenaga psikolog dan pihak terkait.

Pendampingan tersebut bertujuan untuk mengembalikan rasa percaya diri para korban serta membantu mereka kembali menjalani aktivitas sehari-hari secara normal. Program ini juga dirancang berkelanjutan hingga kondisi mental korban dinilai stabil.

Peran Aktif Masyarakat

Sementara itu, Kasatreskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam penanganan kasus ini. Ia meminta siapa pun yang memiliki informasi tambahan atau mengetahui adanya korban lain agar segera melapor ke pihak kepolisian.

“Kami menjamin kerahasiaan identitas korban maupun pelapor. Dukungan masyarakat sangat penting untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh,” tegasnya.

Baca juga: Jalur Rel Bumiayu Pulih Usai 14 Jam Penanganan, Perjalanan Kereta Kembali Normal

Polres Kebumen juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Penanganan kasus diharapkan berjalan transparan dan tuntas, sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi para korban serta menjaga situasi tetap kondusif di wilayah Karanggayam.

Sebagaimana diketahui, kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat pada Sabtu (28/3/2026). Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kebumen bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku.

Seorang pria berinisial M (29), yang berprofesi sebagai guru mengaji, kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Teknologi Jadi Jembatan Komunikasi, Telkom University Purwokerto Kembangkan Solusi bagi Penyandang Tunarungu

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: