ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO – Upaya melindungi masyarakat dari praktik keuangan ilegal di wilayah eks Karesidenan Banyumas mendapat perhatian serius. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menyelenggarakan rapat koordinasi untuk merumuskan strategi penanganan tahun 2026. Forum ini menjadi ajang penting bagi seluruh pihak terkait untuk memperkuat perlindungan masyarakat di sektor jasa keuangan.
Rapat koordinasi yang melibatkan OJK, Bank Indonesia, Kepolisian, Kejaksaan, pemerintah daerah, serta berbagai dinas dan lembaga terkait ini bertujuan memperkuat sinergi dalam menanggulangi investasi ilegal, pinjaman online ilegal, hingga berbagai bentuk penipuan finansial. Satgas PASTI sendiri merupakan kolaborasi 21 otoritas, kementerian, dan lembaga, yang bekerja sama untuk mencegah dan menindak kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.
Kepala OJK Purwokerto, Haramain Billady, menekankan pentingnya forum koordinasi ini, sebagai wadah untuk berbagi informasi.
“Rapat Satgas PASTI menjadi wadah berbagi informasi, kolaborasi antarinstansi, serta memberikan pendampingan agar perlindungan masyarakat dapat dijalankan secara maksimal. Kami ingin masyarakat merasa aman dalam bertransaksi dan memiliki kepercayaan penuh terhadap produk keuangan resmi,” jelasnya.
Selain itu, OJK bersama Satgas PASTI telah meluncurkan Indonesia Anti Scam Center (IASC) pada 22 November 2024. Layanan ini bertujuan mendeteksi, merespons, dan memulihkan kerugian masyarakat akibat penipuan di sektor keuangan secara cepat dan tepat. Berdasarkan data IASC per Desember 2025, Jawa Tengah menempati posisi ke-4 nasional dalam jumlah laporan penipuan, dengan 6.345 laporan terjadi di wilayah eks Karesidenan Banyumas. Bentuk penipuan yang paling umum adalah transaksi belanja online fiktif dan penipuan melalui telepon yang mengaku dari pihak resmi (fake call).
Baca juga: Jalur Semarang–Purwodadi Putus Total, Polisi Terapkan Pengalihan Arus dan Siaga Penuh di Grobogan
Data ini sekaligus menunjukkan perlunya edukasi keuangan yang lebih masif. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 mengungkapkan, indeks inklusi keuangan nasional mencapai 80,51%, namun indeks literasi keuangan hanya 66,46%. Artinya, masyarakat cukup memiliki akses terhadap layanan keuangan, tetapi belum sepenuhnya memahami risiko dan mekanismenya.
Melalui rapat ini, seluruh anggota Satgas PASTI menegaskan komitmen untuk memperkuat langkah pencegahan, deteksi dini, serta pemulihan kerugian masyarakat. Mereka juga sepakat untuk melakukan edukasi dan sosialisasi secara intens di masing-masing instansi. Masyarakat pun diimbau untuk selalu memeriksa legalitas produk dan layanan keuangan, berhati-hati terhadap tawaran imbal hasil yang terlalu tinggi, dan melaporkan dugaan aktivitas ilegal melalui kanal resmi OJK dan IASC.
Dengan koordinasi yang semakin erat, Satgas PASTI optimistis dapat menekan angka penipuan keuangan, sekaligus meningkatkan literasi masyarakat agar lebih cerdas dan aman dalam mengelola keuangannya.
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.