Banner Utama

Operasi Balon Udara Liar, Tim Gabungan Sita Puluhan Balon dan Petasan Jumbo di Kedungwuni

Hukum dan Kriminal
By Vivin  —  On Mar 29, 2026
Caption Foto : Tim gabungan berhasil mengamankan petasan jumbo dengan panjang 140 cm dan diameter 30 cm di Desa Tengkil Kulon, Kecamatan Kedungwuni, Pekalongan. (Foto : Dok. Polres Pekalongan).

ORBIT-NEWS.COM, PEKALONGAN - Aparat gabungan di Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, menggelar operasi penertiban balon udara liar dan petasan berukuran besar pasca perayaan Idulfitri. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menyita puluhan balon udara serta sejumlah petasan yang dinilai membahayakan keselamatan warga.

Operasi ini melibatkan unsur kepolisian, TNI, dan pemerintah kecamatan dengan menyasar sejumlah titik rawan, seperti Kelurahan Pekajangan, Kedungwuni Timur, serta desa-desa di sekitarnya, antara lain Tangkil Kulon, Tangkil Tengah, Podo, dan Ambokembang.

Kapolsek Kedungwuni, Iptu Amin menjelaskan, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi risiko yang ditimbulkan dari tradisi penerbangan balon udara tanpa kendali dan penyalaan petasan berdaya ledak tinggi.

“Patroli dilakukan secara serentak untuk menghentikan aktivitas berbahaya yang berpotensi mengganggu keselamatan, baik di lingkungan permukiman maupun jalur penerbangan,” jelasnya, Minggu (29/3/2026).

Dari hasil operasi, petugas menemukan berbagai barang bukti di sejumlah lokasi. Di Desa Tangkil Kulon, diamankan satu petasan berukuran besar dengan tinggi sekitar 140 sentimeter dan diameter 30 sentimeter. Sementara di Kedungwuni Timur, petugas menyita 17 balon udara berukuran hingga 8 meter.

Baca juga: Kapolresta Banyumas Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi dalam Pengungkapan Tambang Ilegal

Temuan serupa juga didapati di wilayah lain, di antaranya enam balon udara di Desa Tangkil Tengah, delapan balon di Pekajangan, enam balon di Desa Podo, serta enam balon berukuran lebih kecil di Ambokembang. Selain itu, petugas turut mengamankan bahan baku petasan berupa bubuk mercon dan satu petasan ukuran sedang.

Petasan Jumpo Picu Kebakaran

Menurut Iptu Amin, penggunaan petasan jumbo sangat berisiko memicu kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk. Selain itu, balon udara liar juga dapat membahayakan penerbangan dan kerap menyebabkan gangguan listrik akibat tersangkut di jaringan kabel.

“Balon udara tanpa kendali bisa mengganggu mesin pesawat, sementara petasan besar berpotensi menimbulkan kebakaran dan ledakan yang membahayakan warga,” tuturnya.

Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja, terkait bahaya serta konsekuensi hukum dari aktivitas tersebut.

Baca juga: Perketat Pengawasan Distribusi Energi, Polri Ungkap Ratusan Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG

Operasi ini melibatkan puluhan personel gabungan, termasuk dari Dalmas Polres Pekalongan, Polsek Kedungwuni, Koramil, serta aparat kecamatan. Kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta mencegah potensi konflik sosial akibat penggunaan petasan di tengah masyarakat.


Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: