Banner Utama

Penggunaan Angkutan Umum Naik 11,11 Persen saat Lebaran 2026, Puncak Arus Balik Diprediksi 28–29 Maret

Nasional
By Ariyani  —  On Mar 26, 2026
Caption Foto : Kemenhub mencatat pemudik yang menggunakan angkutan umum tahun ini meningkat hingga 11,11 persen. (Foto :Dok. Kemenhub).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Penggunaan angkutan umum selama periode Lebaran 2026 tercatat meningkat 11,11 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini terlihat dari total pergerakan penumpang sejak H-8 hingga H+3 yang mencapai 15,39 juta orang, sekaligus menjadi sinyal tingginya mobilitas masyarakat menjelang puncak arus balik yang diprediksi terjadi pada 28–29 Maret 2026.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi menyampaikan, lonjakan jumlah penumpang ini menunjukkan tingginya minat masyarakat menggunakan transportasi umum selama musim mudik tahun ini. Selain itu, pergerakan sarana angkutan juga mengalami peningkatan meski dalam persentase yang lebih kecil dibandingkan jumlah penumpang.

“Data ini masih bersifat sementara karena proses rekapitulasi masih berlangsung hingga 30 Maret 2026,” jelasnya. 

Kemenhub mengantisipasi terjadinya lonjakan kendaraan pada akhir pekan mendatang. Untuk itu, masyarakat diimbau melakukan perjalanan balik lebih awal, khususnya pada 26–27 Maret 2026, guna menghindari kepadatan di jalur utama.

Sejumlah kebijakan telah disiapkan untuk mengurai potensi kemacetan, di antaranya penerapan skema kerja fleksibel atau work from anywhere (WFA) serta diskon tarif tol sebesar 30 persen di sejumlah ruas jalan tol pada periode tersebut.

Baca juga: Harga BBM Subsidi Tetap hingga Akhir 2026, Pemerintah Perkuat Ketahanan Energi Nasional

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kebijakan ini agar arus kendaraan lebih tersebar dan tidak menumpuk pada waktu puncak,” kata Dudy.

Angka Kecelakaan Menurun

Di sisi keselamatan, pemerintah mencatat adanya penurunan angka kecelakaan dan fatalitas selama masa mudik berlangsung. Hal ini dinilai tidak lepas dari meningkatnya kepatuhan masyarakat terhadap arahan petugas di lapangan.

Meski demikian, kewaspadaan tetap diperlukan hingga masa arus balik berakhir. Dudy berharap, tren positif ini dapat terus dipertahankan hingga akhir periode angkutan Lebaran.

Selain itu, pembatasan kendaraan berat dengan sumbu tiga atau lebih masih diberlakukan hingga 29 Maret 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas, khususnya di jalur padat.

Baca juga: Rekrutmen Akpol 2026 Dibuka, Polri Tegaskan Tanpa Jalur Khusus dan Diawasi Publik

Dudy juga mengingatkan pelaku usaha logistik untuk tetap mematuhi aturan tersebut demi mendukung kelancaran arus balik. Dengan sinergi seluruh pihak, arus balik Lebaran diharapkan berjalan lebih aman, tertib, dan nyaman.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: