ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA — Pergerakan masyarakat pada masa Angkutan Lebaran 2026 menunjukkan peningkatan signifikan. Kementerian Perhubungan mencatat jumlah penumpang angkutan umum secara kumulatif sejak H-8 hingga H-1 mencapai 10.003.583 orang, atau naik 9,23 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kenaikan ini terjadi di hampir seluruh moda transportasi. Kereta api mencatat jumlah penumpang terbanyak dengan hampir 3 juta orang, disusul angkutan penyeberangan lebih dari 2,4 juta penumpang, serta angkutan udara yang mencapai lebih dari 2,1 juta orang. Sementara itu, angkutan darat dan laut juga mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan, Ernita Titis Dewi, mengimbau masyarakat untuk mulai mengantisipasi arus balik yang diperkirakan mencapai puncaknya pada 24 Maret 2026 atau H+3 Lebaran.
“Kami mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan arus balik lebih awal, menghindari waktu-waktu puncak, serta mempertimbangkan alternatif jadwal perjalanan agar tetap aman dan nyaman,” ujarnya.
Selain lonjakan penumpang, arus kendaraan di sejumlah jalur utama juga terpantau meningkat, terutama di wilayah Jabodetabek. Pada H-1, ratusan ribu kendaraan tercatat keluar-masuk melalui gerbang tol maupun ruas arteri, dengan volume kendaraan yang keluar lebih tinggi dibandingkan yang masuk.
Baca juga: Harga BBM Subsidi Tetap hingga Akhir 2026, Pemerintah Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Puncak Arus Mudik Merata
Di jalur arteri, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jabodetabek mencapai ratusan ribu unit, sementara pergerakan di wilayah non-Jabodetabek juga menunjukkan aktivitas yang tinggi. Hal ini menandakan puncak arus mudik berlangsung merata di berbagai wilayah.
Dari sisi operasional, kinerja angkutan umum relatif terjaga, terutama pada moda kereta api yang mencatat tingkat ketepatan waktu di atas 98 persen. Angkutan laut juga menunjukkan performa tinggi, sementara moda udara dan darat masih menghadapi tantangan dalam menjaga ketepatan jadwal.
Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2026 sendiri mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 59 Tahun 2026 dengan pengawasan terpadu lintas sektor. Pemerintah terus melakukan pemantauan intensif di berbagai simpul transportasi guna memastikan perjalanan masyarakat berlangsung aman dan lancar.
Baca juga: Rekrutmen Akpol 2026 Dibuka, Polri Tegaskan Tanpa Jalur Khusus dan Diawasi Publik
Titis juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan kondisi kesehatan tetap prima, membawa obat-obatan pribadi, serta memeriksa kesiapan kendaraan sebelum melakukan perjalanan.
“Kepatuhan terhadap arahan petugas di lapangan serta penggunaan moda transportasi resmi menjadi kunci untuk menjaga keselamatan, kelancaran, dan kenyamanan selama arus balik Lebaran 2026,” pungkasnya.
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.