Banner Utama

Diteriaki “Maling” Murai, Pemuda di Banyumas Diamankan Warga

Caption Foto : Pemuda berinisial IS (24), warga Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, diamankan warga setelah diduga hendak mencuri burung murai. (Foto ; Dok. Polresta Banyumas).

ORBIT-NEWS.COM, BANYUMAS — Seorang pemuda berinisial IS (24), warga Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, diamankan warga setelah diduga hendak mencuri burung murai di Desa Sambeng Kulon, Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 12.15 WIB.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi mengatakan, pelaku kepergok warga saat mengambil burung milik korban berinisial NRO (30) yang berada di teras rumah. Warga kemudian meneriaki pelaku dengan sebutan “maling”.

“Pelaku sempat melarikan diri ke arah Desa Purwodadi dengan meninggalkan sangkar burung, namun berhasil diamankan warga tidak lama kemudian,” jelasnya.

Petugas dari Polsek Kembaran yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk mengamankan terduga pelaku, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa sejumlah saksi. Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kembaran untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, dalam perkembangan penanganan perkara, korban dan keluarga pelaku sepakat menyelesaikan kasus tersebut melalui jalur mediasi.

Baca juga: Kapolresta Banyumas Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi dalam Pengungkapan Tambang Ilegal

“Kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai yang difasilitasi kepolisian,” kata Kapolresta.

Kapolresta Banyumas mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan tetap menyerahkan penanganan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: