ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan sembilan poin tausiyah sebagai panduan bagi umat Islam dalam menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Tausiyah tersebut bertujuan mengingatkan umat agar memaknai Idul Fitri tidak sekadar sebagai perayaan, tetapi juga sebagai momentum memperkuat ketakwaan, persaudaraan, dan kepedulian sosial.
Tausiyah itu tertuang dalam Surat Nomor Kep-37/DP-MUI/III/2026 yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar, dan Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, pada 16 Maret 2026.
Dalam pernyataannya, MUI menyampaikan ucapan selamat Idulfitri kepada seluruh umat Islam di Indonesia seraya mendoakan agar seluruh amal ibadah selama bulan Ramadan diterima oleh Allah SWT. Idul Fitri juga disebut sebagai momentum spiritual penting setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa, sekaligus waktu yang tepat untuk memperkuat ukhuwah dan empati sosial di tengah kehidupan bermasyarakat.
Selain itu, MUI mengajak umat Islam menghidupkan malam takbiran dengan memperbanyak takbir, tahmid, dan tahlil sebagai wujud syukur atas nikmat dan hidayah dari Allah SWT setelah menjalankan ibadah Ramadan. Pelaksanaan takbiran juga diimbau tetap menjaga ketertiban, kekhusyukan, serta kenyamanan masyarakat.
Baca juga: Harga BBM Subsidi Tetap hingga Akhir 2026, Pemerintah Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Dalam tausiyah tersebut, MUI juga meminta pemerintah, khususnya aparat kepolisian, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama perayaan Idulfitri. Hal ini mencakup pengamanan arus mudik, kegiatan malam takbiran, hingga pelaksanaan salat Idulfitri di berbagai tempat ibadah.
MUI menegaskan bahwa Idulfitri seharusnya menjadi momentum untuk kembali kepada fitrah dengan memperkuat ketakwaan kepada Allah SWT. Nilai-nilai yang telah dibangun selama Ramadan, seperti kejujuran, kesabaran, kedisiplinan, dan kepedulian sosial, diharapkan terus dijaga dalam kehidupan sehari-hari.
Silaturahmi
Lebih lanjut, umat Islam juga diajak menjadikan Idulfitri sebagai sarana mempererat silaturahmi dan memperbaiki hubungan sosial dengan saling memaafkan. Menurut MUI, tradisi silaturahmi memiliki peran penting dalam menjaga keharmonisan masyarakat serta memperkuat persatuan umat.
MUI juga mengingatkan agar perayaan Idulfitri dilakukan dengan penuh rasa syukur dan kesederhanaan, serta menghindari sikap berlebihan dalam konsumsi maupun perayaan. Pada saat yang sama, masyarakat didorong untuk meningkatkan kepedulian terhadap fakir miskin, anak yatim, dan kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Baca juga: Rekrutmen Akpol 2026 Dibuka, Polri Tegaskan Tanpa Jalur Khusus dan Diawasi Publik
Dalam tausiyah tersebut, MUI kembali menyinggung Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 yang mengimbau umat Islam untuk meminimalkan penggunaan dan konsumsi produk yang terafiliasi dengan Israel atau pihak yang mendukung agresi terhadap Palestina.
Selain itu, MUI juga mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kohesi sosial dan menjaga persatuan bangsa dengan memelihara kerukunan serta semangat persaudaraan di tengah keberagaman.
Di sisi lain, penguatan ekonomi umat turut menjadi perhatian dalam tausiyah tersebut. MUI mendorong optimalisasi instrumen ekonomi syariah seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat solidaritas sosial.
Pada poin terakhir, MUI mengajak umat Islam menjadikan momentum Idulfitri untuk memperbanyak doa bagi terciptanya perdamaian dunia dan berakhirnya berbagai konflik kemanusiaan di berbagai belahan dunia. MUI juga mengingatkan pentingnya meneguhkan nilai-nilai Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam dalam membangun peradaban dunia yang damai, adil, dan berkeadaban.