Banner Utama

Perkuat Legalitas Aset, Daop 5 Purwokerto Terima 13 Sertifikat Elektronik dari BPN Cilacap

Banyumas Raya EKBIS
By Hermiana  —  On Mar 16, 2026
Caption Foto : Daop 5 Purwokerto menerima 13 sertifikat elektronik dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cilacap, Senin (16/3/2026). (Foto : Dok. Daop 5 Purwokerto).

ORBIT-NEWS.COM, CILACAP – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto terus memperkuat pengamanan aset negara yang dikelolanya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menerima 13 sertifikat elektronik dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cilacap. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan langsung oleh Kepala BPN Kabupaten Cilacap, Andri Kristanto, kepada Kepala KAI Daop 5 Purwokerto, Mohamad Arie Fathurrochman, di Cilacap, Senin (16/3/2026).

Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, menjelaskan bahwa seluruh sertifikat yang diserahkan merupakan Sertifikat Hak Pakai dengan total luas lahan mencapai 250.097 meter persegi.

“Penyerahan sertifikat elektronik ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam pengamanan aset negara yang dipercayakan kepada KAI untuk dikelola,” kata As’ad.

Ia merinci, delapan sertifikat berada di Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten dengan luas 170.038 meter persegi. Selain itu, empat sertifikat lainnya berada di Desa Bojong, Kecamatan Kawunganten seluas 61.432 meter persegi, serta satu sertifikat di Desa Jeruklegi, Kecamatan Jeruklegi dengan luas 18.627 meter persegi.

Menurutnya, legalitas kepemilikan lahan menjadi aspek penting dalam memastikan pengelolaan aset negara berjalan secara tertib, transparan, dan memiliki kepastian hukum yang jelas.

Baca juga: Kapolresta Banyumas Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi dalam Pengungkapan Tambang Ilegal

“Aspek legalitas ini penting agar pengelolaan aset negara dapat dilakukan secara akuntabel sekaligus mencegah potensi sengketa atau konflik kepemilikan lahan,” jelasnya.

As’ad juga menegaskan bahwa kerja sama antara KAI dan BPN merupakan wujud sinergi antarlembaga dalam mendukung tata kelola aset negara yang lebih profesional dan berkelanjutan. Dengan adanya sertifikat elektronik tersebut, KAI diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset untuk menunjang operasional dan meningkatkan pelayanan transportasi perkeretaapian kepada masyarakat.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: