Banner Utama

Catat! Ada Penukaran Uang Baru di Stasiun Purwokerto Besok

Banyumas Raya EKBIS
By Hermiana  —  On Mar 12, 2026
Caption Foto : Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin. (Foto ; Hermiana).

ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, masyarakat yang membutuhkan uang pecahan baru kini bisa memanfaatkan layanan penukaran yang akan digelar di Stasiun Purwokerto. Program ini merupakan kerja sama antara PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto dengan Bank Indonesia untuk memudahkan penumpang kereta api menyiapkan kebutuhan Lebaran.

Layanan penukaran uang baru tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, (13/2/2026), mulai pukul 13.00 hingga 15.00 WIB. Lokasinya berada di area ruang tunggu Stasiun Purwokerto, tepatnya di area panggung musik.

Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, menjelaskan bahwa layanan ini diperuntukkan khusus bagi penumpang kereta api jarak jauh yang telah memiliki tiket perjalanan pada hari yang sama.

“Layanan penukaran uang baru ini kami sediakan di area ruang tunggu Stasiun Purwokerto dan diperuntukkan khusus bagi penumpang kereta api jarak jauh yang telah memiliki tiket perjalanan pada hari tersebut,” kata As'ad, Kamis (12/3/2026).

Baca juga: Kapolresta Banyumas Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi dalam Pengungkapan Tambang Ilegal

Menurutnya, kehadiran layanan penukaran uang baru ini menjadi bagian dari upaya KAI memberikan tambahan pelayanan kepada pelanggan, khususnya menjelang masa mudik Lebaran yang identik dengan kebutuhan uang pecahan baru.

Selain memudahkan penumpang memperoleh uang baru, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan pelanggan saat menggunakan transportasi kereta api. KAI berharap layanan tambahan seperti ini dapat memberikan pengalaman perjalanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Bawa Tiket KA

Dalam layanan ini, setiap penukar wajib membawa tiket perjalanan kereta api jarak jauh dan identitas diri berupa KTP. Penukaran hanya berlaku satu kali untuk setiap NIK dan tidak dapat diwakilkan.

Baca juga: Jalur Rel Bumiayu Pulih Usai 14 Jam Penanganan, Perjalanan Kereta Kembali Normal

Penukar juga diwajibkan membawa uang tunai sesuai nominal yang akan ditukarkan. Uang yang diserahkan tidak boleh menggunakan selotip, perekat, lakban, maupun staples dalam pengelompokannya.

Adapun batas maksimal penukaran uang sebesar Rp5,3 juta per orang dengan rincian pecahan Rp50.000 senilai Rp2,5 juta, Rp20.000 sebesar Rp1 juta, Rp10.000 sebesar Rp1 juta, Rp5.000 sebesar Rp500 ribu, Rp2.000 sebesar Rp200 ribu, serta pecahan Rp1.000 sebesar Rp100 ribu.

“Kami berharap kegiatan penukaran uang baru ini dapat memberikan kemudahan dan manfaat bagi para pelanggan kereta api yang akan melakukan perjalanan mudik. Sehingga persiapan menyambut Hari Raya Idulfitri dapat dilakukan dengan lebih baik,” tutur As’ad.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: