ORBIT-NEWS.COM, SUKOHARJO — Sebuah insiden perang sarung yang melibatkan anak-anak di bawah umur terjadi di Kampung Sawah, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (17/2/2026) dini hari. Respon cepat petugas Polresta Surakarta berhasil menenangkan situasi dan mengamankan 17 anak yang terlibat dalam perkelahian tersebut.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Res PPA dan PPO Kompol Ratna Karlina Sari, menjelaskan bahwa pihak kepolisian segera bertindak setelah menerima laporan warga mengenai keributan yang melibatkan anak-anak.
“Langkah cepat ini penting untuk mencegah terjadinya cedera atau hal-hal yang tidak diinginkan. Semua anak yang terlibat langsung diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” ujar Kompol Ratna.
Berdasarkan laporan kepolisian, keributan bermula pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Kelompok pertama, berinisial EWC, HRP, dan NFA, menghubungi kelompok kedua untuk melakukan perang sarung di lokasi yang telah disepakati di Jalan Kencur No. 25 Sawah, Kwarasan, Kecamatan Grogol.
Sesampainya di lokasi, kelompok pertama diduga dikeroyok oleh kelompok kedua yang terdiri dari RA, ASP, APS, FA, GAT, NIS, KWS, KA, MAS, DPA, M, RAP, MHM, dan MA. Keributan ini sempat mengundang perhatian warga sekitar, yang kemudian membawa anak-anak tersebut ke Kelurahan Joyontakan, Surakarta, untuk diamankan.
Baca juga: Penembakan Misterius di Kedungwuni, Polres Pekalongan Siaga 24 Jam
Petugas piket fungsi Polresta Surakarta langsung merespons situasi, namun karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Sukoharjo, para anak kemudian dilimpahkan kepada Polsek Grogol untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Diberi Pembinaan
Selain proses hukum, pihaknya juga memberikan pembinaan agar anak-anak tersebut tidak mengulangi perbuatan serupa. Kompol Ratna mengimbau orang tua untuk lebih waspada dan mengawasi aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari. Ia menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam membentuk perilaku positif bagi generasi muda.
“Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa pengawasan anak di masa remaja sangat penting, agar mereka tidak terjerumus pada perbuatan berisiko,” pungkasnya.
Baca juga: Polres Pekalongan Tangkap Pengedar Sabu 1,8 Gram di Pesisir Wiradesa
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.