ORBIT-NEWS.COM, PURBALINGGA — Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) Kabupaten Purbalingga meningkatkan pengawasan terhadap peredaran pangan asal hewan di pasar tradisional. Salah satu kegiatan monitoring dilakukan di Pasar Bukateja untuk memastikan kualitas daging dan produk hewani yang dijual tetap aman dikonsumsi masyarakat.
Kegiatan ini melibatkan tim dari Bidang Perlindungan Pertanian, Satuan Kerja Puskeswan Bukateja, tenaga medik dan paramedik veteriner, serta pengawas mutu hasil pertanian. Pemeriksaan dilakukan langsung pada sejumlah lapak pedagang yang menjual daging, telur, dan produk hewani lainnya.
Kepala DPPP Purbalingga, Prayitno, mengatakan hasil pengawasan menunjukkan bahwa kualitas pangan asal hewan di Pasar Bukateja secara umum masih dalam kondisi baik dan layak dikonsumsi.
“Dari hasil monitoring, pengawasan, dan pemeriksaan pangan asal hewan secara umum baik. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas daging yang dijual di Pasar Bukateja,” ujarnya.
Selain memastikan kualitas produk, tim juga mencatat perkembangan harga sejumlah komoditas hewani. Harga daging ayam broiler di pasar tersebut berada pada kisaran Rp40.000 hingga Rp42.000 per kilogram. Sementara itu, harga daging sapi tercatat sekitar Rp150.000 per kilogram. Angka ini diketahui lebih tinggi dibandingkan hasil pemantauan sebelumnya yang dilakukan di Pasar Segamas Purbalingga pada awal Maret lalu.
Baca juga: Kapolresta Banyumas Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi dalam Pengungkapan Tambang Ilegal
Untuk komoditas telur, harga telur ayam ras berkisar antara Rp27.500 hingga Rp29.000 per kilogram. Sementara telur puyuh mentah dijual sekitar Rp40.000 per kilogram dan telur puyuh matang mencapai Rp44.000 per kilogram.
Pemeriksaan Kualitas Daging
Dalam kegiatan tersebut, tim juga melakukan pemeriksaan organoleptik terhadap produk daging. Pemeriksaan meliputi warna, aroma, konsistensi, kondisi fisik, serta kemungkinan adanya cemaran fisik. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan pascamati (post mortem) pada bagian kepala, karkas, dan jeroan hewan.
Prayitno menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi daging yang beredar masih memenuhi standar kelayakan. Hal tersebut juga diperkuat dengan hasil pengukuran tingkat keasaman (pH) daging yang berada dalam kategori baik.
“Kami juga melakukan pengukuran pH daging dan hasilnya secara umum baik, sehingga masyarakat yang akan membeli daging untuk kebutuhan hari raya tidak perlu khawatir,” jelasnya.
Baca juga: Jalur Rel Bumiayu Pulih Usai 14 Jam Penanganan, Perjalanan Kereta Kembali Normal
Tidak hanya melakukan pemeriksaan, tim DPPP juga memberikan penyuluhan kepada para pedagang terkait standar penanganan pangan asal hewan, termasuk aspek kehalalan produk. Pedagang diimbau untuk tidak mencampurkan daging dengan jeroan maupun olahan daging matang dalam satu lapak penjualan guna menjaga kebersihan dan kualitas produk.
“Produk pangan asal hewan yang beredar di masyarakat wajib dijamin kehalalannya dengan menerapkan prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal atau ASUH,” pungkasnya.
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.