Banner Utama

Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru Agama Secara Bertahap, Lebih dari 200 Ribu Guru Jadi Penerima

Pendidikan
By Vivin  —  On Mar 09, 2026
Caption Foto : Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno. (Foto : Dok. Kemenag).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) mulai menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2026 bagi guru pendidikan agama di sekolah secara bertahap. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus mendorong peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, mengatakan percepatan pencairan tunjangan profesi merupakan komitmen pemerintah dalam mendukung peran strategis guru dalam pembangunan sumber daya manusia.

“Guru adalah garda terdepan dalam membentuk karakter dan masa depan generasi bangsa. Karena itu, pemerintah terus berupaya memastikan kesejahteraan guru terpenuhi dengan baik. Pencairan tunjangan profesi ini merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan profesionalitas para guru,” ujar Suyitno di Jakarta, Senin (9/3/2026).

Menurutnya, penyaluran tunjangan dilakukan secara bertahap dengan mengacu pada mekanisme yang berlaku. Kementerian Agama juga terus melakukan penyempurnaan sistem penyaluran agar prosesnya lebih akuntabel, transparan, serta tepat sasaran bagi guru yang telah memenuhi persyaratan.

“Kami memastikan guru yang sudah memenuhi ketentuan administrasi dan memiliki sertifikat pendidik dapat menerima haknya dengan baik,” jelasnya.

Baca juga: Teknologi Jadi Jembatan Komunikasi, Telkom University Purwokerto Kembangkan Solusi bagi Penyandang Tunarungu

Guru PAI Bersertifikat

Sementara itu, Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) M. Munir menyampaikan bahwa pada tahun ini tunjangan profesi diberikan kepada seluruh guru PAI yang telah memiliki sertifikat pendidik, termasuk para lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.

Ia menyebutkan jumlah penerima TPG untuk guru PAI mencapai 209.324 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 91.028 merupakan guru dan pengawas PAI yang lulus program PPG pada 2025.

“TPG ini dicairkan untuk semua guru PAI yang sudah sertifikasi, termasuk lulusan PPG tahun 2025. Total penerimanya mencapai 209.324 orang,” kata Munir.

Munir berharap pencairan tunjangan profesi ini dapat meningkatkan motivasi guru dalam mengembangkan kualitas pembelajaran sekaligus memperkuat peran mereka dalam membangun karakter peserta didik.

Baca juga: Beasiswa Bank Indonesia 2026 Dibuka di UIN Saizu: Bantuan Rp1 Juta per Bulan, Peluang Emas Cetak Generasi Melek Keuangan

Selain bagi guru Pendidikan Agama Islam, pemerintah juga menyalurkan tunjangan profesi kepada guru agama dari berbagai denominasi lain. Untuk tahun 2026, tercatat sebanyak 5.606 guru Pendidikan Agama Kristen non-ASN menerima TPG, ditambah 9.893 guru yang lulus PPG 2025.

Pada pendidikan agama Katolik, terdapat 12.400 penerima tunjangan profesi yang terdiri dari 8.568 guru ASN dan 3.832 guru non-ASN, termasuk 5.972 guru yang lulus PPG tahun 2025.

Sementara itu, tunjangan profesi juga diberikan kepada 6.073 guru Pendidikan Agama Hindu yang terdiri dari 4.982 guru ASN dan 1.091 guru non-ASN, termasuk 3.684 lulusan PPG 2025. Adapun pada pendidikan agama Buddha, tercatat 1.423 guru menerima tunjangan profesi tahun ini, dengan rincian 862 guru ASN dan 561 guru non-ASN, termasuk 512 lulusan PPG 2025.

Melalui kebijakan ini, Kemenag berharap kesejahteraan guru agama semakin meningkat sehingga mereka dapat lebih fokus dalam mendidik dan membina karakter generasi muda di sekolah.

Baca juga: Unsoed Turun Tangan Pulihkan Lereng Gunung Slamet, 5.000 Pohon Ditanam Pasca Banjir Bandang

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: