ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO – Menurunnya dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat menjadi tantangan fiskal yang dirasakan hampir seluruh daerah, termasuk Provinsi Jawa Tengah. Menyikapi kondisi tersebut, Komisi C DPRD Jawa Tengah memilih strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban masyarakat melalui kenaikan pajak.
Ketua Komisi C DPRD Jateng, Bambang Hariyanto Bachrudin, menegaskan bahwa penguatan PAD dilakukan dengan mengoptimalkan potensi yang sudah dimiliki daerah, terutama melalui pengelolaan aset daerah dan peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Sejak 2024, kami telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang pengelolaan aset daerah. Semangatnya adalah mengoptimalkan aset-aset yang selama ini belum memberi kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah,” ujar Bambang kepada Orbit-News.com, Selasa (13/1/2026).
Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, kebijakan menaikkan pajak memang dapat mendongkrak PAD dalam jangka pendek. Namun, langkah itu berisiko menambah tekanan ekonomi masyarakat, terutama di tengah kondisi perekonomian yang masih berproses menuju pemulihan.
“Karena itu, Komisi C tidak mendorong kenaikan tarif pajak. Yang kami lakukan adalah meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak,” jelasnya.
Baca juga: Jelang Ramadan, DPR Soroti Kesiapan Stok Pangan dan Peran Bulog Kendalikan Harga
Bambang menambahkan, peningkatan kepatuhan pajak juga harus dibarengi dengan penguatan daya beli dan aktivitas ekonomi masyarakat. Dengan ekonomi rakyat yang bergerak, kemampuan membayar pajak otomatis ikut meningkat, termasuk penyelesaian pajak-pajak terutang.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa PAD Jawa Tengah bersumber dari pajak daerah, retribusi, dan deviden BUMD. Selama ini, pajak masih menjadi kontributor terbesar. Padahal, deviden dari BUMD memiliki potensi besar jika dikelola secara profesional dan inovatif.
“Kontribusi deviden BUMD saat ini masih di kisaran Rp600–700 miliar. Angka ini seharusnya bisa ditingkatkan melalui perbaikan tata kelola, efisiensi, serta inovasi bisnis, termasuk kerja sama strategis dengan pihak ketiga,” ungkap Bambang.
Melalui pendekatan tersebut, Komisi C DPRD Jateng berharap PAD dapat meningkat secara berkelanjutan tanpa harus membebani masyarakat, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah keterbatasan dana transfer dari pusat.
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.