ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Polri tengah melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan penganiayaan berat berupa penyiraman air keras yang menimpa seorang aktivis hak asasi manusia berinisial AY, yang diketahui menjabat sebagai Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis malam, (12/3/2026), sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Jakarta Pusat. Kasus ini langsung menjadi perhatian serius jajaran kepolisian karena menyangkut tindak kekerasan berat yang mengakibatkan korban mengalami luka serius.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara tersebut. Aparat kepolisian saat ini tengah mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap pelaku serta motif di balik aksi penyiraman air keras itu.
“Kapolri telah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Saat ini penyelidik sudah melakukan penanganan di tempat kejadian perkara dan proses penyelidikan masih terus berlangsung,” kata Johnny.
Baca juga: Polresta Banyumas Ungkap Kasus Kekerasan Anak, Dipicu Konsumsi Miras Berujung Pembakaran
Penanganan kasus ini merujuk pada Laporan Polisi Nomor LPA/222/III/2026/Satreskrim/RestroJakpus/Polda Metro Jaya. Dugaan tindak pidana yang diselidiki mengacu pada Pasal 467 ayat (2) dan Pasal 468 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur mengenai penganiayaan berat.
Dalam proses pengungkapan kasus tersebut, Polri menegaskan akan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation atau penyelidikan berbasis metode ilmiah. Langkah tersebut dilakukan melalui pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui kejadian, analisis barang bukti, serta pendalaman terhadap seluruh fakta yang ditemukan di lokasi kejadian.
Johnny menjelaskan bahwa penyidik masih terus bekerja untuk mengidentifikasi pelaku serta memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh. Polisi juga membuka kemungkinan adanya saksi tambahan yang dapat memberikan informasi penting bagi penyelidikan.
Korban Masih Jalani Perawatan
Sementara itu, AY saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka yang dideritanya. Polri menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut dan berharap korban dapat segera pulih. Polri juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melapor kepada pihak kepolisian guna membantu proses penyelidikan.
Baca juga: Polresta Banyumas Bekuk Jaringan Sabu, Tiga Pengedar Ditangkap dengan Barang Bukti Puluhan Gram
“Kami berharap masyarakat yang mengetahui atau melihat langsung peristiwa ini dapat memberikan informasi kepada penyidik. Dukungan masyarakat sangat penting untuk membantu mengungkap kasus ini secara terang,” ujar Johnny.
Pihak kepolisian memastikan bahwa seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Perkembangan terbaru terkait penyelidikan kasus ini juga akan disampaikan secara berkala kepada publik.