Banner Utama

Ombudsman Minta Maaf, Tegaskan Komitmen Jaga Integritas di Tengah Kasus Hukum Ketua

Nasional
By Ariyani  —  On Apr 17, 2026
Caption Foto : Gedung Ombudman RI. (Foto : Dok. Ombudsman).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA — Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia (RI) periode 2026–2031 angkat bicara terkait kasus hukum yang menjerat Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Perkara tersebut diketahui berkaitan dengan periode sebelumnya, yakni rentang 2021–2026.

Dalam pernyataan resminya, jajaran pimpinan menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kegaduhan yang ditimbulkan. Mereka juga menyatakan penyesalan atas peristiwa tersebut serta menegaskan komitmen untuk tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pelayanan publik itu.

“Pimpinan Ombudsman RI periode 2026–2031 menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan publik. Kami berkomitmen menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat dalam menjalankan tugas pengawasan pelayanan publik,” ujar Wakil Ketua merangkap Anggota Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona.

Lebih lanjut, Ombudsman menegaskan sikap menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Penanganan perkara sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum yang berwenang, dengan komitmen lembaga untuk bersikap kooperatif selama proses berlangsung.

Baca juga: Pemerintah Percepat Standar Higiene SPPG, Lebih dari 13 Ribu Unit Kantongi Sudah Sertifikat

Ombudsman juga menyoroti pentingnya menjaga prinsip-prinsip dasar hukum, seperti transparansi, akuntabilitas, serta asas praduga tak bersalah. Mereka memastikan setiap pihak memiliki hak untuk mendapatkan proses hukum yang adil sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pelayanan Tetap Berjalan 

Di tengah situasi tersebut, Ombudsman memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Langkah-langkah internal pun telah disiapkan guna menjaga stabilitas kelembagaan agar fungsi pengawasan tidak terganggu.

“Pelaksanaan tugas dan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya. Kami memastikan mekanisme internal berjalan untuk menjaga keberlangsungan kinerja lembaga,” tambah Rahmadi.

Pernyataan ini turut ditandatangani oleh seluruh anggota Ombudsman RI lainnya, yakni Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, serta Syafrida Rachmawati Rasahan.

Baca juga: Sinkronisasi DTSEN Dipercepat, Kemensos Targetkan Penyaluran Bantuan Lebih Tepat Sasaran

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: