Banner Utama

Kemenhaj Perketat Pengawasan, Praktik Haji Ilegal Jadi Sorotan Jelang Musim Haji 2026

Nasional
By Ariyani  —  On Apr 04, 2026
Caption Foto : Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj, Ahmad Abdullah (tengah). (Foto : Dok. Kemenhaj).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Menjelang penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengambil langkah tegas untuk menutup celah praktik keberangkatan haji ilegal yang kerap merugikan masyarakat. Penguatan pengawasan dilakukan melalui kolaborasi lintas kementerian guna memastikan seluruh jemaah berangkat secara resmi dan terlindungi secara hukum.

Upaya ini ditandai dengan pertemuan strategis antarinstansi yang digelar di kantor Kemenhaj. Agenda utama pertemuan tersebut adalah menyelaraskan sistem pengawasan terpadu, mulai dari tahap pendaftaran hingga proses keberangkatan di bandara.

Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj, Ahmad Abdullah, menegaskan bahwa pengawasan kini diperketat tidak hanya di pusat, tetapi juga hingga ke daerah-daerah rawan praktik penipuan.

“Kami melakukan pengawasan menyeluruh, termasuk di bandara, untuk memastikan tidak ada jemaah yang berangkat melalui jalur nonprosedural,” terangnya. 

Baca juga: KP2MI Targetkan 500 Ribu Pekerja Terampil ke Luar Negeri

Selain pengawasan langsung, Kemenhaj juga mengedepankan strategi deteksi dini dengan melibatkan berbagai pihak di daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah maraknya penawaran haji ilegal yang seringkali menjanjikan keberangkatan cepat tanpa antrean resmi.

Sinergitas Lintas Sektor

Sementara itu, Sekretaris Ditjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Achmad Gunawan, menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor, khususnya dalam hal pertukaran data antarinstansi.

“Kolaborasi menjadi kunci. Dengan bergabung dalam tim satgas Kemenko, pengawasan bisa dilakukan lebih efektif dibandingkan jika berjalan sendiri,” jelasnya.

Dari sisi koordinasi kebijakan, Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian, Achmad Brahmantyo Machmud, mengungkapkan bahwa praktik haji ilegal memiliki potensi kerugian ekonomi yang sangat besar.

Baca juga: Waspada Penipuan Berkedok Validasi Haji, Kemenhaj Ingatkan Jemaah Lindungi Data Pribadi

“Jika satu jemaah membayar sekitar Rp100 juta, maka potensi perputaran uang dari praktik ilegal ini bisa mencapai ratusan miliar rupiah,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penyalahgunaan visa, seperti penggunaan visa kerja atau kunjungan yang dialihkan untuk kepentingan ibadah haji. Risiko yang dihadapi pun tidak ringan, mulai dari denda hingga larangan masuk ke Arab Saudi dalam jangka waktu tertentu.

Untuk memperkuat pengawasan, pemerintah mendorong pembentukan tim gabungan lintas kementerian yang akan bekerja secara sistematis dari tahap awal hingga keberangkatan jemaah. Tim ini diharapkan mampu menutup seluruh celah praktik ilegal yang selama ini masih terjadi.

Kemenhaj menilai, sinergi antarinstansi ini menjadi fondasi penting dalam menciptakan sistem penyelenggaraan haji yang lebih transparan dan akuntabel. Dengan pengawasan yang semakin ketat, diharapkan seluruh jemaah Indonesia dapat menjalankan ibadah haji secara aman, nyaman, dan sesuai aturan yang berlaku.

“Langkah ini merupakan komitmen bersama untuk memastikan haji 2026 berjalan tertib dan seluruh jemaah terlindungi dari praktik ilegal,” tutupnya.

Baca juga: Petani Tebu Tercekik Gula Impor, Kementan Genjot Peremajaan dan Penertiban Distribusi

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: