ORBIT-NEWS.COM, YOGYAKARTA — Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Kota Yogyakarta memicu keprihatinan luas. Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan terhadap fasilitas pengasuhan anak, setelah puluhan anak diduga menjadi korban perlakuan tidak layak.
Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, angkat bicara dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Ia menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan akuntabel guna memberikan keadilan bagi para korban.
Berdasarkan data awal dari aparat, daycare tersebut tercatat menampung sekitar 103 anak. Dari jumlah itu, sekitar 53 anak diduga mengalami kekerasan fisik maupun perlakuan yang tidak manusiawi selama berada di fasilitas tersebut.
“Proses hukum harus berjalan profesional dan tidak tebang pilih. Sanksi tegas wajib diberikan kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran. Kekerasan terhadap anak tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun,” kata Sari, Minggu (26/4/2026).
Ia juga menyoroti pentingnya langkah cepat dari pemerintah untuk mengevaluasi sistem perizinan dan operasional daycare di seluruh Indonesia. Menurutnya, penguatan regulasi dan pengawasan menjadi kunci utama untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Baca juga: Waspada “El Nino Godzilla”, DPR Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi dan Edukasi Bencana Sejak Dini
Perbaikan Sistem Perlindungan Anak
Lebih jauh, politisi Fraksi Partai Golkar itu menilai kasus ini harus menjadi titik balik dalam memperbaiki sistem perlindungan anak, khususnya di lingkungan penitipan. Negara, kata dia, memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan setiap anak mendapatkan ruang tumbuh yang aman dan layak.
Di sisi lain, masyarakat juga diminta lebih cermat dalam memilih layanan penitipan anak. Peran orang tua dan lingkungan sekitar dinilai penting dalam melakukan pengawasan serta melaporkan jika ditemukan indikasi pelanggaran.
“Peristiwa ini harus menjadi momentum bagi kita semua untuk memperkuat sistem perlindungan anak. Negara tidak boleh abai, dan setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, terlindungi, dan bermartabat,” pungkasnya.
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.