ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Menyambut awal Tahun 2026 yang diprediksi membawa perubahan pola curah hujan, pemerintah melalui Kementerian Pertanian memperkuat program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sebagai jaring pengaman bagi petani. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya menjaga kelangsungan produksi padi nasional, tetapi juga melindungi petani dari risiko gagal panen akibat cuaca ekstrem dan serangan hama.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan sebagian besar wilayah Indonesia akan mengalami curah hujan menengah pada awal 2026. Namun, pergeseran pola hujan di sejumlah daerah menimbulkan potensi gangguan produksi, sekaligus memperlihatkan kebutuhan mendesak akan mitigasi risiko bagi para petani.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menekankan bahwa swasembada pangan bukan sekadar soal meningkatkan produksi. Perlindungan terhadap petani menjadi kunci agar mereka memiliki kepastian usaha.
“Perlindungan petani adalah fondasi swasembada pangan. Negara hadir untuk memastikan petani tidak menanggung risiko sendirian, sehingga mereka memiliki kepastian untuk terus menanam dan berproduksi,” kata Mentan Amran.
AUTP dirancang untuk menanggung risiko gagal panen akibat banjir, kekeringan, maupun serangan organisme pengganggu tanaman (OPT). Dengan demikian, program ini menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga keberlanjutan usaha tani padi di lapangan.
Baca juga: Haedar Nashir Ajak Umat Islam Jadikan Ramadan 1447 H Momentum Penguatan Takwa dan Kemajuan Peradaban
Mekanisme AUTP
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Andi Nur Alam Syah, menjelaskan mekanisme AUTP dapat memberikan kepastian modal bagi petani.
“Dengan asuransi, risiko usaha tani dapat dikendalikan. Petani tetap memiliki modal dan keberanian untuk melanjutkan musim tanam berikutnya,” kata Nur Alam. Ia menambahkan, pendaftaran AUTP dilakukan melalui pendampingan penyuluh menggunakan aplikasi Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP), sehingga proses pendataan dan klaim menjadi lebih tertib dan transparan.
Di sisi pendanaan, dukungan pemerintah daerah melalui APBD menjadi penopang utama AUTP pada 2026. Program ini menargetkan mitigasi risiko untuk luasan 94.036,67 hektare. Hingga saat ini, 13 provinsi telah menyalurkan alokasi APBD untuk mendukung AUTP, yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan.
Baca juga: Sambut Ramadan 2026, Budi Santoso Buka Pasar Murah Kemendag, 75 UMKM Ramaikan Lapangan Pejambon
Kementerian Pertanian terus mendorong provinsi lain untuk mengikuti langkah serupa. Penguatan AUTP dipandang sebagai strategi konkret menghadapi risiko perubahan iklim, melindungi petani, dan menjaga produksi padi nasional tetap stabil serta berkelanjutan.
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.