Banner Utama

BBM Subsidi Rawan Disalahgunakan, DPR Dorong Hukuman Tipikor Bagi Pelaku

Politik
By Ariyani  —  On Apr 10, 2026
Caption Foto : Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya. (Foto : Dok. DPR RI).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menyoroti masih rentannya penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di berbagai daerah. Ia menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat dan sistem distribusi yang transparan agar subsidi energi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Menurut Bambang, persoalan utama dalam penyaluran BBM subsidi saat ini bukan hanya soal ketersediaan, melainkan akurasi sasaran penerima. Tanpa pengawasan yang optimal, potensi kebocoran dan penyelewengan akan terus terjadi.

“Pengawasan BBM bersubsidi harus kita tingkatkan dan optimalkan. Fokusnya adalah memastikan tepat sasaran serta distribusi yang adil bagi masyarakat,” jelasnya.

Komisi XII  juga mendukung langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan BPH Migas dalam menerapkan pembatasan volume pengisian BBM per hari. Kebijakan ini dinilai sebagai salah satu upaya untuk menekan penyalahgunaan di tingkat pengguna.

Baca juga: DPR Soroti Minimnya Payung Hukum Pekerja Kreatif, Kasus Amsal Jadi Pelajaran Berharga

Bambang menjelaskan, batas pengisian Pertalite hingga 50 liter per hari masih tergolong wajar dan mencukupi kebutuhan kendaraan pada umumnya. Bahkan, dalam penggunaan normal, volume tersebut bisa bertahan hingga beberapa hari.

“Kalau satu hari mengisi sampai 50 liter, sebenarnya sudah sangat cukup. Bahkan 30–40 liter saja bisa dipakai 2–3 hari,” ungkapnya.

Kategori Tipikor

Tak hanya dari sisi pengawasan dan regulasi, Bambang juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku penyelewengan. Ia mengusulkan agar kasus penyalahgunaan BBM subsidi tidak lagi dipandang sebagai pelanggaran biasa, melainkan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.

Menurutnya, penerapan sanksi Tipikor diperlukan untuk memberikan efek jera yang lebih kuat. Selama ini, pelaku kerap mengulangi perbuatannya karena menganggap hukuman yang diterima tidak berat.

Baca juga: Data Salah, Pembangunan Meleset: DPR Tekankan Pentingnya RUU Satu Data

“Kami mendorong agar pelaku penyelewengan BBM bersubsidi bisa dikenakan pidana korupsi. Ini penting untuk memberikan efek jera agar praktik serupa tidak terus berulang,” tegasnya.

Adanya pengawasan yang diperketat, kebijakan pembatasan, serta penegakan hukum yang lebih keras, diharapkan distribusi BBM subsidi ke depan bisa lebih tepat sasaran dan tidak lagi dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: