ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA — Upaya meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji terus dilakukan pemerintah. Salah satu terobosan terbaru datang dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenaj) yang meluncurkan aplikasi digital bernama Kawal Haji, sebagai sarana pelaporan dan pengawasan layanan haji secara langsung dan terintegrasi.
Platform berbasis web ini memungkinkan jemaah maupun petugas haji menyampaikan berbagai keluhan di lapangan dengan cepat. Melalui akses di laman resmi kawal.haji.go.id, pengguna dapat membuat laporan lengkap mulai dari kategori permasalahan, deskripsi kejadian, hingga lokasi titik kejadian yang terhubung dengan peta digital.
Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), Farosa mengatakan, kehadiran aplikasi ini merupakan bagian dari transformasi layanan haji berbasis digital yang lebih transparan dan responsif.
“Aplikasi Kawal Haji kami hadirkan sebagai sarana pengaduan yang transparan dan responsif. Jemaah maupun petugas dapat langsung melaporkan kejadian di lapangan secara real time, lengkap dengan lokasi dan bukti pendukung,” jelasnya.
Baca juga:
Wamen Nezar Patria Tantang UMKM Go Digital di Era Ketidakpastian Global
Selain itu, pengguna juga dapat mengunggah hingga lima foto sebagai bukti untuk memperkuat laporan yang disampaikan. Sistem kemudian akan memproses laporan tersebut sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
Fitur Laporan
Tak hanya berfungsi sebagai kanal pengaduan, Kawal Haji juga dilengkapi fitur pencarian laporan. Melalui fitur ini, pengguna bisa melihat berbagai laporan yang telah masuk berdasarkan kategori tertentu. Khusus bagi petugas, pencarian dapat disaring lebih rinci, seperti berdasarkan status penanganan, embarkasi, hingga kelompok terbang (kloter).
Untuk memastikan transparansi, aplikasi ini juga menyediakan menu riwayat pengaduan. Fitur ini memungkinkan pengguna memantau perkembangan laporan yang telah diajukan sekaligus melihat tanggapan dari pihak yang menangani.
“Kami ingin memastikan setiap laporan tidak hanya tercatat, tetapi juga ditindaklanjuti. Pengguna dapat memantau sejauh mana proses penanganan berjalan,” kata Farosa.
Baca juga:
Kewajiban Sertifikat Halal 2026: Semua Produk Wajib Halal Mulai 17 Oktober, Ini Daftar Kategorinya
Dari sisi teknis, Kawal Haji dirancang praktis tanpa perlu diunduh melalui toko aplikasi. Pengguna cukup mengakses laman resmi melalui browser seperti Chrome, lalu menambahkan aplikasi ke layar utama perangkat melalui fitur Add to Home Screen.
Dengan hadirnya aplikasi ini, pemerintah berharap pengawasan penyelenggaraan ibadah haji menjadi lebih efektif dan melibatkan partisipasi aktif dari seluruh pihak.
“Kami mengajak seluruh jemaah dan petugas untuk memanfaatkan aplikasi ini. Partisipasi bersama sangat penting untuk mewujudkan layanan haji yang lebih baik dan akuntabel,” pungkas Farosa.