Banner Utama

Sidang Isbat 1447 H Digelar Hari Ini, Pemerintah Tegaskan Mekanisme Ilmiah dan Syar’i Penetapan Awal Ramadan

Nasional
By Ariyani  —  On Feb 17, 2026
Caption Foto : Menteri Agama, Nasaruddin Umar. (Foto : Dok. Kemenag).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah menggelar sidang isbat penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah hari ini. Forum resmi yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar tersebut kembali menjadi penentu awal bulan suci bagi umat Islam di Indonesia.

Menag menegaskan, sidang isbat merupakan mekanisme resmi negara yang secara historis selalu menjadi rujukan dalam menentukan awal Ramadan dan Idul Fitri. Di tengah adanya dinamika perbedaan metode penentuan awal bulan kamariah dalam dua tahun terakhir, pemerintah berupaya menghadirkan keputusan yang dapat menjadi titik temu.

“Sidang isbat selalu menjadi faktor penentu puasa dan lebaran di Indonesia. Perbedaan adalah bagian dari dinamika, tetapi pemerintah hadir sebagai media penyatu,” jelasnya, Selasa (17/2/2026).

Sebagai bagian dari proses ilmiah dan syar’i, pemantauan hilal dilakukan di 96 lokasi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Data hasil rukyat tersebut akan dikaji bersama perhitungan hisab sebelum diputuskan dalam sidang yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari perwakilan ormas Islam hingga pakar astronomi.

Menurut Menag, Kementerian Agama perlu melakukan konfirmasi langsung terhadap posisi hilal sebelum menetapkan awal Ramadan secara resmi.

Mengacu Kriteria MABIMS

Baca juga: Haedar Nashir Ajak Umat Islam Jadikan Ramadan 1447 H Momentum Penguatan Takwa dan Kemajuan Peradaban

Indonesia menggunakan kriteria imkanur rukyat yang disepakati negara anggota MABIMS, yakni Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Kriteria tersebut mensyaratkan:

  • Ketinggian hilal minimal 3 derajat di atas ufuk saat matahari terbenam

  • Elongasi minimal 6,4 derajat

Ambang batas ini diperbarui dari ketentuan sebelumnya 2 derajat, setelah kajian astronomis menunjukkan bahwa hilal pada ketinggian tersebut hampir mustahil terlihat. Sementara batas elongasi 6,4 derajat merujuk pada batas fisis (Danjon Limit) yang memungkinkan hilal teramati.

Berdasarkan perhitungan awal, posisi hilal saat matahari terbenam diperkirakan masih berada di bawah ufuk, yakni antara minus 2 derajat hingga kurang dari 1 derajat. Kondisi ini membuat peluang terlihatnya hilal sangat kecil. Faktor cuaca seperti mendung juga menjadi variabel yang turut diperhitungkan. 

Baca juga: Di Tengah Ancaman Iklim, Indonesia Catat Rekor Terendah Kematian DBD

Menag mengingatkan bahwa perbedaan metode hisab dan rukyat merupakan bagian dari khazanah fikih yang telah lama berkembang. Ia mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan apabila terjadi perbedaan penetapan awal Ramadan. Indonesia, menurutnya, telah berpengalaman menghadapi perbedaan tanpa menimbulkan konflik sosial. Pemerintah pun berharap hasil sidang isbat dapat diterima dengan bijak oleh seluruh elemen masyarakat.

Di tengah berkembangnya wacana Kalender Hijriah Global Tunggal di sejumlah forum internasional seperti Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Indonesia untuk saat ini tetap berpegang pada kesepakatan kriteria MABIMS sebagai dasar resmi penetapan awal bulan hijriah. Dengan landasan sains, musyawarah, dan semangat persatuan, keputusan sidang isbat hari ini diharapkan mampu memberikan kepastian sekaligus menjaga harmoni umat menjelang Ramadan 1447 Hijriah.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: