Banner Utama

Kemenkop–Kemensos Siapkan 1,4 Juta Lapangan Kerja di Koperasi Desa, Prioritaskan Penerima PKH

Nasional
By Ariyani  —  On Apr 18, 2026
Caption Foto : Menteri Koperasi, Ferry Juliantono. (Foto :Dok. Kemenkop).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyiapkan skema besar penciptaan lapangan kerja berbasis koperasi desa. Program ini ditujukan khusus bagi keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial, terutama peserta Program Keluarga Harapan (PKH), sebagai bagian dari strategi percepatan pengentasan kemiskinan.

Melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), setiap koperasi dirancang mampu menyerap sekitar 15 hingga 18 tenaga kerja dari keluarga penerima PKH di masing-masing desa atau kelurahan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi penghapusan kemiskinan ekstrem.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono menjelaskan, pendekatan ini tidak hanya memberikan akses pekerjaan, tetapi juga mendorong penerima bantuan sosial untuk terlibat langsung dalam aktivitas ekonomi produktif di tingkat lokal.

“Targetnya, penerima PKH tidak hanya menjadi penerima bantuan, tetapi juga berperan sebagai pengelola dan pekerja di koperasi desa,” terangnya.

Baca juga: Kemenag Perluas Jangkauan Dakwah Lewat 2.199 Dai di Wilayah 3T, Ratusan Ribu Warga Terlayani Selama Ramadan

Jika seluruh KDKMP yang ditargetkan mencapai sekitar 83 ribu unit dapat beroperasi optimal, pemerintah memperkirakan potensi penyerapan tenaga kerja bisa mencapai hampir 1,4 juta orang dari keluarga penerima PKH. Angka ini dinilai signifikan dalam menekan angka kemiskinan, khususnya pada kelompok masyarakat desil terbawah.

Selain membuka akses kerja, pemerintah juga menyiapkan regulasi khusus untuk mempermudah keterlibatan KPM dalam koperasi. Salah satunya adalah penyesuaian beban keanggotaan, seperti iuran pokok dan iuran wajib, agar tidak memberatkan.

“Payung hukum sedang kami siapkan agar mereka bisa bergabung tanpa terbebani biaya. Tujuannya jelas, mendorong kemandirian ekonomi,” tegas Ferry.

Peluang Mendapatkan SHU

Lebih lanjut Ferry mengatakan,, keterlibatan dalam koperasi juga memberikan peluang tambahan pendapatan melalui pembagian sisa hasil usaha (SHU) setiap akhir tahun. Skema ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat secara berkelanjutan.

Baca juga: Retret DPRD di Magelang, Prabowo Tekankan Peran Strategis Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

“Dengan adanya SHU, pendapatan mereka akan bertambah. Ini menjadi salah satu cara agar mereka bisa naik kelas dari kelompok miskin ekstrem,” tambahnya.

Untuk memastikan program berjalan tepat sasaran, Kemenkop dan Kemensos akan melakukan integrasi data penerima PKH. Data tersebut akan digunakan sebagai dasar seleksi tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan koperasi di masing-masing daerah.

Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah mengungkapkan bahwa proses pematangan skema rekrutmen masih berlangsung. Sejumlah posisi yang akan dibuka di koperasi desa antara lain sopir, petugas keamanan, hingga pengelola gudang.

Ia menegaskan, prioritas rekrutmen akan diberikan kepada warga setempat agar manfaat ekonomi dapat langsung dirasakan oleh masyarakat di wilayah tersebut.

“Konsepnya berbasis komunitas. Karena itu, tenaga kerja diprioritaskan dari lingkungan desa atau kelurahan masing-masing,” jelas Farida.

Baca juga: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Wafat, Dunia Pers Kehilangan Figur Pemersatu

Dengan pendekatan ini, diharapkan koperasi desa tidak hanya menjadi pusat aktivitas ekonomi, tetapi juga menjadi instrumen efektif dalam mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: