ORBIT-NEWS.COM, PEKALONGAN — Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kedungwuni dengan mengamankan seorang perempuan berusia 46 tahun yang diduga sebagai pengedar sabu.
Perempuan berinisial NF, warga Desa Pakisputih, ditangkap saat petugas melakukan penyelidikan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan, Iptu R. Yonanta Edy Pranawa, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu malam, 29 Maret 2026. Saat itu, petugas menemukan satu paket sabu yang dibawa tersangka.
“Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan di lapangan setelah adanya informasi dari masyarakat. Saat diamankan, tersangka kedapatan membawa sabu,” jelasnya, Kamis (2/4/2026).
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Hasilnya, ditemukan tambahan sembilan paket sabu yang disimpan di lokasi tersebut.
Baca juga: Kapolresta Banyumas Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi dalam Pengungkapan Tambang Ilegal
“Total barang bukti yang kami amankan sebanyak 10 paket sabu dengan berat keseluruhan sekitar 5,51 gram,” tambahnya.
Pemasok Belum Diketahui
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial W. Namun, hingga kini keberadaan pemasok tersebut belum diketahui dan masih dalam pengejaran petugas.
Saat ini, NF beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pekalongan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Baca juga: Perketat Pengawasan Distribusi Energi, Polri Ungkap Ratusan Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Kami juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menekan peredaran narkoba di wilayah Pekalongan,” tegas Iptu Yonanta.
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.