ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Tren pencatatan pernikahan di Indonesia menunjukkan lonjakan signifikan setiap bulan Syawal. Data Kementerian Agama (Kemenag) mencatat, dalam tiga tahun terakhir, dari 2023 hingga 2025, total permohonan pencatatan pernikahan mencapai 667.000 kasus, meningkat dibanding bulan sebelumnya.
Kenaikan ini menunjukkan tingginya animo masyarakat untuk menunaikan ibadah pernikahan pada momen setelah Idul Fitri. Menyikapi hal tersebut, Kemenag memastikan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) tetap optimal meski pegawai menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA).
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa kualitas dan akses layanan publik tidak terpengaruh.
“Kami memastikan layanan KUA di seluruh Indonesia tetap berjalan. WFA tidak mengganggu layanan, terutama pencatatan pernikahan dan layanan administrasi langsung lainnya,” jelasnya, Rabu (25/3/2026).
Thobib menjelaskan, Kemenag telah menyusun pola kerja hybrid, menggabungkan kehadiran fisik dan layanan digital, untuk memastikan pelayanan publik tetap menjadi prioritas.
Baca juga: Harga BBM Subsidi Tetap hingga Akhir 2026, Pemerintah Perkuat Ketahanan Energi Nasional
“Petugas KUA tetap siaga secara bergiliran. Layanan tatap muka tersedia bagi yang membutuhkan, dan masyarakat tetap terlayani dengan baik,” tambahnya.
Layanan Digital
Tak hanya itu, Kemenag juga mempermudah masyarakat melalui kanal digital. Layanan pencatatan pernikahan kini bisa diakses lewat portal resmi Simkah 4 di https://simkah4.kemenag.go.id, memungkinkan pendaftaran tanpa harus datang langsung ke kantor. Layanan online ini menjadi bagian dari komitmen kementerian menghadirkan sistem administrasi yang cepat, transparan, dan mudah diakses.
“Seluruh layanan KUA tetap berjalan dengan standar yang sama, baik secara tatap muka maupun online. Masyarakat tidak perlu khawatir,” pungkas Thobib.
Dengan inovasi digital dan pola kerja hybrid, Kemenag menunjukkan kesiapan menghadapi lonjakan permohonan pernikahan di bulan Syawal, memastikan setiap pasangan bisa menunaikan proses administrasi pernikahan dengan lancar dan aman.
Baca juga: Rekrutmen Akpol 2026 Dibuka, Polri Tegaskan Tanpa Jalur Khusus dan Diawasi Publik
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.